PT SLS Diduga Rusak Daerah Aliran Sungai

PT SLS Diduga Rusak Daerah Aliran Sungai

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- PT. SLS  yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan diga melakukan pengrusakan daerah aliran sungai (DAS) di  Desa Genduang dan Tanjung Kuyo.

Dugaan pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum Tri Marta Bertua (LMB TMB) dan langsung melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.

Direktur LBH TMB, Ferry Sapma,SH. melalui Sekretarisnya Said Abu Sofyan, SH. di Pekanbaru mengatakan terkait  dugaan perbuatan PT. SLS ini, pihaknya  sudah dilakukan melayangkan surat kepada DLH Kabupaten Pelalawan.

"Ya Sudah kita buat surat pengaduan kepada DLH Kabupaten Pelalawan pada tanggal 03 Juni 202q terkait pengrusakan DAS oleh PT SLS," Tutur Sekretaris LBH TMB, Said Abu Sofyan,SH., Senin (7/06).

Lanjut Said Abu, bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan terbukti bahwa pihak perusahaan  melakukan kejahatan Pengrusakan DAS.

"Saya dan rekan tim sudah langsung ke lapangan melakukan investigasi kebenaran dari perusakan DAS yang dilakukan oleh PT. SLS di Sungai Tangglo yang berada di kawasan Desa Genduang , DesaRawang Sari dan Desa Tanjung Kuyo" ungkap Said Abu.

Sekretaris LBH TMB Said Abu Sofyan,SH. Mengatakan bahwa surat yang dilayangkan kepada DLH Pelalawan juga merespon persoalan PT.SLS.

"Betul, DLH Pelalawan sudah merespon surat pengaduan kita, dan segera melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan," Tutup Said Abu.(R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index