JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Arab Saudi akhirnya mulai mengizinkan para jemaah asal luar negeri untuk dapat menunaikan ibadah umrah, yang dimulai pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta.
Mengingat, KJRI di Jeddah telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021.
"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," terang Khoirizi kepada Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).
Berkenaan dengan edaran tersebut, Khoirizi mengatakan, pihak KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Hal ini dilakukan, demi jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah umrah tahun ini.
Mengingat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi jemaah dari negara lain.
Termasuk juga syarat khusus bagi negara ketiga sebelum tiba di Saudi.
Negara yang dimaksud di antaranya India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Listrik Indonesia

