Kabaharkam Polri: PPKM Upaya Pemerintah Menyelamatkan Masyarakat dari Pandemi Corona

Kabaharkam Polri: PPKM Upaya Pemerintah Menyelamatkan Masyarakat dari Pandemi Corona

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19.

"Apa yang dilakukan pemerintah ini semua untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19, seperti upaya PPKM, vaksinasi dan isolasi. Tidak ada tujuan lain selain menjaga masyarakat," kata Arief saat berkunjung ke Provinsi Riau, Selasa (3/8/2021).

Oleh karena itu, Jenderal Bintang 3 tersebut mengajak seluruh masyarakat Riau untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menggunakan masker serta tidak makan ditempat umum.

"Protokol kesehatan ini harus menjadi budaya pribadi masyarakat, apabila diterapkan maka tidak akan ada lagi kasus COVID-19. Kalaupun ada maka pasti akan dilakukan 3T, testing, tracing dan treatment untuk menghentikan penularan COVID-19,"ujaranya.

"Maka dari itu pandemi COVID-19 ini harus kita hentikan, mulai dari diri sendiri, kelompok serta keluarga, dan melakukan isolasi bagi masyarakat yang sakit. Dengan menerapkan protokol kesehatan mampu menekan angka positif COVID-19 sehingga mengurangi beban di rumah sakit," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk PPKM Level 4 akan diterapkan di 45 kabupaten/kota, termasuk di kota Pekanbaru, Riau, hingga 9 Agustus 2021.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (02/08/2021) lalu, secara virtual.

Airlangga menyampaikan, meskipun belum maksimal, pelaksanaan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus lalu telah membuahkan hasil. Perbaikan di skala nasional sudah mulai terlihat, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).

“Perkembangan kasus yang masih fluktuatif namun sudah ada beberapa perbaikan dari beberapa indikator,” ujar Airlangga.

Selama periode PPKM 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, rata-rata harian indikator pengendalian COVID-19 di tingkat nasional mengalami perbaikan dibandingkan pada PPKM periode sebelumnya (21-25 Juli 2021). (mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index