Ini Daftar 45 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

Ini Daftar 45 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Menurut Menko Airlangga Hartarto, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, 45 kabupaten/kota tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Airlangga dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan

• Kabupaten Banjarbaru

• Tanah Laut

• Kota Banjarmasin

• Tanah Bumbu

• Barito Kuala

• Kotabaru


2. Kalimantan Timur

• Kota Balikpapan

• Kutai Kertanegara

• Kutai Timur

• Paser

• Kota Samarinda


3. Lampung

• Pringsewu

• Tulang Bawang Barat

• Lampung Timur

• Kota Bandar Lampung

• Lampung Barat

• Lampung Selatan


4. Riau

• Kota Pekanbaru

• Siak

• Rokan Hulu

• Kota Dumai


5. Bengkulu

• Bengkulu Utara


6. Sulawesi Tengah

• Kota Palu

• Banggai

• Poso


7. Bangka Belitung

• Bangka


8. Kalimantan Utara

• Kota Tarakan


9. Jambi

• Batanghari

• Merangin

• Kota Jambi


10. Sumatera Selatan

• Kota Palembang


11. Papua

• Kota Jayapura


12. Sumatera Utara

• Kota Medan

• Kota Pematangsiantar


13. Aceh

• Kota Banda Aceh


14. Nusa Tenggara Timur

• Kota Kupang

• Ende

• Sumba Timur

• Sikka


15. Sulawesi Utara

• Kota Manado

• Minahasa


16. Sulawesi Selatan

• Kota Makassar

• Luwu Timur


17. Sumatera Barat

• Kota Padang


18. Kalimantan Tengah

• Kota Palangkaraya. (R02)

Sumber Berita: tribunnews

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index