Ingin Dapat Vaksin Pfizer? Catat, Ini Lokasi dan Syarat Yang Harus Dipenuhi

Ingin Dapat Vaksin Pfizer? Catat, Ini Lokasi dan Syarat Yang Harus Dipenuhi
ilustrasi vaksinasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- DKI Jakarta mulai menyuntikkan vaksin Pfizer untuk masyarakat umum. 

Vaksin Pfizer ini hanya diperuntukkan masyarakat yang belum pernah menerima dosis 1 atau 2 vaksin COVID-19.

Salah satu lokasi vaksinasi yang menyediakan vaksin Pfizer yakni di Puskesmas Kelapa Gading. 

Informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi Puskesmas Kelapa Gading, dilihat detikcom, Minggu (22/8/2021).

Berikut syarat penerima vaksin Pfizer:

1. Belum pernah mendapatkan dosis 1 atau 2 vaksin COVID-19

2. Berusia di atas 12 tahun

3. WNI yang memiliki KTP atau wilayah domisili DKI Jakarta

4. Membawa fotokopi KTP dan KK

5. Disebutkan juga apabila memiliki komorbid maka penerima vaksin wajib membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis. 

Bagi warga Ibu Kota yang dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI.

"Tempat pelaksanaan Gedung Judo Kelapa Gading. Waktu pelaksanaan 08.00-12.00," tulis keterangan Puskesmas Kelapa Gading.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index