UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kubu berhasil mengamankan dua orang pemuda diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi yang di peroleh dari Mapolres Rohil, bahwa tersangka berinisial AC alias Chan (29) dan M alias Imus (34)adalah warga Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rohil.
Saat diamankan, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,79 gram dan satu buah handphone merek Nokia warna hitam.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH saat dikonfirmasi Senin (23/8/21) melalui kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
" Ya benar, tepatnya, pada Jumat (20/8/21) kamaren, keduanya diamankan oleh jajaran Polres Rohil," kata AKP Juliandi.
Dia menjelaskan, bahwa keberhasil tim dalam mengungkapkan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kubu tersebut karena adanya, kerjasama antara masyarakat dengan tim opsnal sehingga kedua tersangka bisa diamankan.
''Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Kubu," ungkap Juliandi.(R15)
Listrik Indonesia

