Satreskrim Polsek Batu Hampar Tangkap Pemuda Diduga Pelaku Perkosaan

Satreskrim Polsek Batu Hampar Tangkap Pemuda Diduga Pelaku Perkosaan
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Batu Hampar, Rokan Hilir.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal Satreskrim Polsek Batu Hampar, Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial FB (24) di Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rohil, Jumat (20/8/21).

FB diamankan atas laporan dari Al (28) warga Divisi 3 Perumahan Perkebunan PT Sindora Seraya atas dugaan tindak pidana  perkosaan. 

''Ya benar bahwa Tim Opsnal Satreskrim Polsek Batu Hampar mengamankan seorang lelaki berinisial FB, kuat dugaan bahwa tersangka  telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AI,'' kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH saat dikonfirmasi awak media melalui kasubag Humas AKP Juliandi SH, Senin (23/8/21).

Juliandi menjelaskan, bahwa pada Jumat (20/8/21) sekira pukul 08.30 wib, korban pada saat itu berada di rumah saudara kandungnya di perumahan PT Sindora Seraya. 

''Ketika itu, korban sedang mengayun keponakannya yang lagi tidur. Sekira pukul 09.00 wib, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Saat itu, tersangka melihat korban lagi asik mengayun keponakannya, tapi korban membelakangi tersangka.

Terdengar langkah kaki seseorang, korban membalikkan badan nya dan lihat pelaku sudah berada depan korban. Dan pelaku langsung memegang dengan kuat tangan korban sambil mendorong tubuh korban ke lantai,'' jelas Kasubag Humas.

Melihat korban sudah terlentang, pelaku selanjutnya menindih korban. Namun korban tetap melakukan perlawanan sambil berkata ''Tolong ini ada si R masuk kamar'', ucap korban. 

Tapi mulut korban langsung ditutup pelaku dengan tangannya.

Tapi, lagi-lagi korban melakukan perlawanan dengan cara menendang dinding kamar yang terbuat dari triplek hingga berbunyi dan terdengar oleh tetangga korban.

Tetangga korban masuk ke rumah dan melihat korban ditindih oleh pelaku. 

Melihat hal tersebut, tetangga korban yang bernama Satiliana Zebua langsung berkata, "Kau ini Roni, perbuatanmu tidak baik.'' 

Mendengar perkataan tersebut tersangka langsung tersentak dan melihat saksi sudah berdiri di depan pintu kamar, tersangka langsung memakai pakaian sambil melarikan diri. 

Atas perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam di tangan dan paha korban.(R15)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional