Polisi Amankan Pelaku Peradaran Narkotika Jenis Sabu di Bagan Hulu

Polisi Amankan Pelaku Peradaran Narkotika Jenis Sabu di Bagan Hulu
POlisi mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Diduga melakukan  aksi  peredaran  narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria diciduk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.
 
Tidak tanggung-tanggung, selain berhasil mengamankan pelaku tim juga berhasil mengamankan Barang Bukti ( BB ) sabu dengan berat kotor 1,02 Ons ( 102,76 Gram ).

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Sabtu (28/8/2021). Dijelaskannya, pria diamankan itu bernisial AG alias AP (33) warga Jalan Kopi Baik - baik, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Kronologis penangkapannya Juliandi menerangkan, berdasarkan informasi di lapangan bahwa di salah satu rumah di Jalan Baik - baik, Kelurahan Bagan Hulu sering di jadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatres Narkoba AKP Eru Alsepa SIK MH bersama Tim, segera melakukan penyelidikan. 

Sehingga tepatnya pada Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 16.30 Wib berhasil diamankan laki-laki bernisial AG alias AP dan barang bukti 4 (empat) bungkus besar plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu,  4 (empat) bungkus sedang plastik bening berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone android merk Oppo warna biru,  1 (satu) buah tabung gelas besi warna abu - abu, dan uang sejumlah Rp 3.700.000.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa narkotika tersebut di perolehnya dari seorang inisial A (dalam lidik) dengan tujuan untuk di jual. "

''Oleh karena perbuatannya, maka tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut, dan tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman  di atas 6 (enam) tahun penjara," pungkas AKP. Juliandi.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional