Disandera Rampok, Mulut Dilakban, Tangan Diikat, Teknisi ATM BRI Diturunkan di Jembatan Batang Lubuh, Ini Kronologisnya...

Disandera  Rampok, Mulut Dilakban, Tangan Diikat, Teknisi ATM BRI Diturunkan di Jembatan Batang Lubuh, Ini Kronologisnya...
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian di Mapolda Riau setelah penangkapan pelaku perampokan mesin ATM BRI di Simpang Kumu Rambah Hilir Rokan Hulu./ Sumber Foto: dok Foto Polda Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aksi kawanan rampok yang menjarah uang dari mesin ATM BRI di jalan Diponegoro Simpang Kumu Rambah Hilir Rokan Hulu, pada Selasa (31/8/2021) lalu berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian Polda Riau dan Polres Rokan Hulu  dalam waktu sepekan. 

Dari interogasi yang dilakukan kepolisian, diketahui dalam menjalankan aksinya, para pelaku sempat menyandera salah seorang teknisi ATM bernama Danil Sapta. 

Dia menjadi korban tindak kekerasan dengan  ditodong pisau sangkur, kemudian ditutup mulut dan tangannya diikat sebelum kemudian dibawa ke mesin ATM.


Kronologi Perampokan

Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan, sebagaimana ekspose Kabid Humas Polda Riau Kombes. Pol Sunarto  yang juga dihadiri Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan  dan Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang dilakukan di Mapolda Riau, Senin (13/9/2021), diketahui Otak tindak pidana  Curas tersebut (inisiator) berawal dari pelaku RT als RS yang diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengawal teknisi ATM di PT. SSI pada bulan Juni 2021. 

Kemudian RT als RS menghubungi MA als BB untuk mencari 2 (dua) orang rekan lainnya HB als BL dan BM als BY untuk melakukan pencurian. 

Setelah terjadi kesepakatan, pelaku MA als BB dan 2 rekannya langsung berangkat menuju Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu menggunakan 1 (satu) unit mobil Xenia warna putih dari Jakarta.

Pada Sabtu (28/8) MA als BB bersama 2 rekannya sampai di Rantau Berangin Kabupaten Kampar dan bertemu dengan pelaku RT als RS yang sudah menunggu.

Selanjutnya bersama-sama melanjutkan perjalanan ke Pasir Pengaraian dan ke empat pelaku menginap di rumah keluarga RT als RS.

Pada Selasa (31/8/2021) sekira jam 22.00 Wib, pelaku HB als BL mendatangi rumah korban Danil Sapta, mengaku sebagai utusan dari Bank BRI.

Pelaku mengatakan bahwa pimpinan Bank BRI ingin bertemu dan disanggupi oleh korban untuk bertemu di sebuah bank di Pasir Putih (setelah korban memperbaiki kerusakan ATM).

Setelah korban selesai memperbaiki mesin ATM Mandiri, pelaku memanggil korban untuk masuk ke mobil dengan alasan ditunggu pimpinan bank BRI. 

Sesampainya korban didekat mobil, pelaku MA als BB langsung menodongkan pisau sangkur ke perut korban dan berkata “Turuti kemauan kami, kau aman”. 

Pelaku RT als RS menutup mulut korban menggunakan lakban putih dan mengikat tangan korban menggunakan tali nilon. 

Kemudian mobil membawa korban ke arah ATM BRI yang berada di Jl. Diponegoro Simpang Kumu, Desa Rambah Hilir, Kab. Rokan Hulu.

Setibanya di lokasi mesin ATM BRI, para pelaku melihat situasi masih ramai sehingga pelaku melanjutkan perjalanan dan kembali lagi ke lokasi ATM untuk memastikan keadaan sudah aman.

Setelah situasi ATM BRI aman, pelaku menyuruh korban membuka kunci mesin ATM, begitu mesin ATM terbuka, pelaku mengambil kaset tempat penyimpanan uang di dalam mesin ATM BRI dan memasukkannya ke dalam mobil.

Para pelaku kabur membawa serta korban dan menurunkannya di jembatan Batang Lubuh jalan Lingkar Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kab. Rokan Hulu dengan keadaan tangan terikat dan mulut dilakban. 

Pelaku kabur ke arah Sumbar sesampainya disana, para pelaku membagi hasil curas.(R02/R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index