Baru Nikah Seminggu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya...

Baru Nikah Seminggu, Pasangan  Suami Istri Ditangkap Polisi,  Ini Penyebabnya...
Tiga orang yang diamankan aparat kepolisian di Kubu Darussalam Rokan Hilir.

KUBU (RIAUSKY.COM)- Diduga melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu, sepasang suami istri yang baru saja menikah satu minggu, terpaksa mendekam di Mapolsek Kubu. 

Pasalnya, dari sepasang suami istri asal Jalan Simpang Damar Kepenghuluan Sei  Majo  Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rohil - Riau tersebut, polisi menemukan sabu seberat 14,92 gram.

Informasi yang di peroleh dari Mapolres Rohil, selain menangkap pasangan suami istri berinisial Sp alias Sup (35) dan JL(35), Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kubu juga mengamankan seorang pemuda berinisial CS (35).

"Ya benar, bahwa pada Senin (27/9/21) kemarin, tim opsnal satreskrim Polsek Kubu berhasil mengamankan tiga orang. Satu diantaranya merupakan seorang  perempuan. Dari pengakuan tersangka Sp dan JL, mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang baru nikah satu Minggu yang lalu," kata Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH saat dikonfirmasi Riausky.com Selasa (28/9/21) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi.

Juliandi menjelaskan bahwa tiga tersangka Sp, JL dan CS ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Simpang Damar Kepenghuluan Sei Majo Kecamatan Kubu Babusalam, sedang terjadi penyalahguna narkotika jenis sabu. 

Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di sekitar daerah yang di informasikan.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka. 

Selain mengamankan tiga tersangka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,92 gram. 

Dari pengakuan tersangka SP, barang haram tersebut di peroleh nya dari J (DPO) dengan cara membeli seharga Rp 7000000.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di  Mapolsek Kubu," jelas Juliandi.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index