JAKARTA (RIAUSKY.COM)- PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 3 Minggu Hingga 8 November, Ini Penjelasan Airlangga Hartarto
Berbeda dengan di Jawa Bali, Pelaksanaan Penerapan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali akan diperpanjang selama 3 minggu ke depan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi penjelasan pers terkait hasil rapat Terbatas Pelaksanaan Evaluasi PPKM pada 18 Oktober 2021 yang diumumkan petang tadi.
Dijelaskan Airlangga, perpanjangan PPKM sudah disampaikan dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo, bahwa untuk di luar Jawa Bali akan diberlakukan pada 19 Oktober sampai 8 November 2021.
''Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak presiden dan disetujui, untuk di luar jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu,'' kata Airlangga.
Namun begitu, Airlangga menambahkan, bahwa pelaksanaan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu.
Airlangga juga menjelaskan, kebijakan menaikkan 1 level PPKM bagi daerah yang pelaksanaan vaksinasi dosis pertamanya masih kurang dari 40 persen.
''Berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dianikkan 1 level,'' ungkap Airlangga.
Pada kesempatan tersebut, Airlangga juga menjelaskan, perkembangan kasus Covid-19 sudah lebih baik, dimana kasus aktif sekitar 0,5 persen dari total kasus, yakni di bawah rata-rata global yakni 0,7 persen.
''dan kita melihat di tingkat nasional, bahwa capaian kita per 1 juta penduduk adalah 3,69 persen, bandingkan dengan negara lain, seperti Singapura 516 kasus, Inggris 589, India 12,1,'' kata dia.
''Dan reproduction rate Indonesia juga relatif lebih rendah 0,7, Singapura 1,12, Inggris 1,09 dan India 0,85,'' imbuh dia.(R04)
Listrik Indonesia