Ketua DPRD Kuansing Sidak Pembelian Buah Sawit di PT TAM

Ketua DPRD Kuansing Sidak Pembelian Buah Sawit di PT TAM
Jajaran DPRD Kuansing melakukan peninjauan ke PKS PT TAM.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Menyikapi terus melemahnya harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh pabrik-pabrik pengolahan, DPRD Kuantan Singingi melakukan inspeksi ke beberapa pabrik, Kamis (12/5/2022).

Inspeksi dipimpin langsung oleh 
Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. Adam SH, MH, bersama sejumlah anggota DPRD dan komisi terkait.

Salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ditinjua jajaran DPRD adalah pabrik PT. Tamora Agro Lestari (TAL). 
DPRD Kuansing mendapati laporan dari kalangan petani pekebun bahwa harga pembelian TBS di PKS tersebut jauh dari harga yang ditetapkan oleh Pemprov Riau.

Ketua DPRD Kuansing Adam menyatakan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2.600 per kilogram. Sedangkan di PT. TAL harga sawit pada kisaran Rp1.600 hingga Rp1.900 per kilogram.

"Ini tak bisa. Harus samakan harga buah sawit seluruh pabrik yang ada di Kuansing. Tampung seluruh sawit masyarakat itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah," desak Ketua Adam saat mendatangi PT. TAL di Desa Serosa, Hulu Kuantan.

Hadir dalam sidak tersebut Ketua BK DPRD Kuansing Muslim, Ketua Komisi I Gamal Harsum, Ketua Komisi II Darmizar dan Ketua Komisi III Romi Alfisah Putra dan sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing Drs. H. Darmizar juga menilai, bahwa PT. TAL membeli TBS masyarakat tidak sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

"Oleh karena itu, kami minta harus ada patokan harga. Jangan sampai seenaknya saja. Setiap harga sawit ini kan wajib dilaporkan ke pihak Disbun. Tetapi kenapa tidak mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Disbun)," tegas Darmizar.

Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra, SE, MSi, meminta kepastian tentang harga sawit di Kuansing.

Ia meminta agar perusahaan tidak seenaknya menetapkan harga, namun harus mengacu pada ketentuan pemerintah.

"Tolong sesuaikan harga dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jangan hanya menetapkan harga sendiri-sendiri, sekehendak hati," ujarnya.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index