Harga Minyak Melonjak, Subsidi BBM 2022 Sekarang Bengkak Jadi Rp 443 Triliun

Harga Minyak Melonjak, Subsidi BBM 2022 Sekarang  Bengkak Jadi Rp 443 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Pasca libur hari raya Idul Fitri 1443 hijriah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melaksanakan tugasnya. Hari ini, ia datang ke Badan Anggaran DPR RI.

Dalam pertemuan ini, Sri Mulyani dan Banggar akan membahas mengenai perkembangan perekonomian dan geopolitik saat ini yang berdampak terhadap peningkatan harga minyak mentah dan gas.

Dengan kondisi ini, maka Sri Mulyani merasa perlu untuk melakukan perubahan anggaran terutama untuk energi dalam APBN 2022. Pembahasan awal akan dimulai di Banggar.

"Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, terkait Persetujuan Tambahan Kebutuhan Anggaran dalam Merespon Kenaikan Harga Komoditas," tulis agenda Banggar yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, Bendahara Negara ini menyebutkan akibat perang Rusia dan Ukraina harga minyak dunia naik hingga di atas US$ 100 per barel, sedangkan asumsi APBN hanya US$ 63 per barel. Perbedaan yang sangat jauh sekali.

Begitu juga dengan listrik yang tidak terjadi perubahan harga meskipun komponennya seperti batubara harganya sudah tembus di atas US$ 200 dolar.

"Implikasinya nanti postur APBN-nya berubah. Dalam dua bulan ke depan, kita akan bicara dengan DPR lagi. Kita sudah bicara di sidang kabinet mengenai bagaimana postur 2022 ini akan bergerak, berubah," pungkas Sri Mulyani pekan lalu melalui keterangan resmi.

Apabila anggaran tambahan tidak disetujui, maka konsekuensinya adalah harga BBM jenis Pertalite dan Solar harus naik. Ada kemungkinan tambahan anggaran untuk subsidi menggunakan dana PC PEN.

Dalam rapat bersama DPR RI, Sri Mulyani juga menjelaskan, 
"Subsidi BBM dan kompensasi yang harus dibayarkan Rp 443,6 triliun." ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022)

Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel, namun realisasinya kini adalah US$ 100 per barel. Sehingga subsidi BBM dan LPG harus ditambah Rp 71,8 triliun. Listrik ditambah Rp 3,1 triliun.

Sementara kompensasi yang harus dibayarkan adalah Rp 216,1 triliun.(R04)

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index