Pemkab Pelalawan Serahkan Enam Ranperda ke DPRD

Pemkab Pelalawan Serahkan Enam Ranperda ke DPRD
Ilustrasi Ranperda
 
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis  31 Maret 2016. 
 
Keenam ranperda tersebut merupakan bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 ini. Keenamnya masing-masing adalah:
Pertama, Ranperda tentang bantuan tranportasi lokal bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Pelalawan. Ongkos domestik dari Pelalawan hingga ke embarkasi di Kota Batam, Kepulauan Riau ditanggung oleh Pemda.
 
Kedua Ranperda Magrib Mengaji, ketiga, Ranperda Bangunan dan Gedung dimana setiap penyelenggaran pembangunan gedung harus menyesuaikan tata ruang. Selanjutnya keempat, Ranperda Pendidikan Diniyah, Iptidaiyah, dan Awaliah. Kemudian Kelima Ranperda Penyelenggaran Perizinan, dan terakhir Keenam Ranperda tentang Pelayanan non Perizinan.
 
Penyerahan Ranperda dilakukan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris dan diterima oleh Ketua DPRD Nasarudin SH MH, didampingi wakil ketua Suprianto dan Indra Kampe. 
 
Paripurna digelar di lantai II gedung DPRD yang dihadiri 31 wakil rakyat beserta tamu undangan lainnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Naskah Ranperda yang diserahkan terlebih dahulu dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Zulhelmi.(R20)
 

Listrik Indonesia

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index