Tim Ops Pekat Polsek Kepenuhan Amankan 182 Botol Anggur Merah dan 96 Botol Bir

Tim Ops Pekat  Polsek Kepenuhan  Amankan 182 Botol Anggur Merah dan  96 Botol Bir
Hasil sitaan minuman oleh jajaran Polsek Kepenuhan.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Sebanyak  182 Botol Anggur Merah dan  96 Botol Bir Angker disita  Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin  (12/12/2022) sekitar pukul 17.40 Wib 

Operasi yang dipimpin, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SHMH menyasar pada sebuah Warung milik  Susanto yang terletak di Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

"Identitas Penjual Minuman Keras (Miras)  Susantono," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH.

Pengungkapan aktifitas, penjualan Miras tersebut, atas perintah Kapolsek Kepenuhan Personilnya untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran Miras yang terjadi di wilayah  tugasnya.

Hasil penyelidikan, sambung Anra,  didapat informasi bahwa warung milik Ss  ada kegiatan menjual Miras.

Atas hal tersebut, Kapolsek Kepenuhan  beserta Anggota mendatangi warung tersebut

 Kemudian Petugas menemukan  Ratusan Botol Miras  jenis Anggur Merah dan  Bir Angker 

 "Kemudian Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kepenuhan," pungkas Anra

Kepada Media, Anra menjelaskan, operasi ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Rokan Hulu nomor : STR /58/XII/OPS.1.3./2022 Tgl 8 Desember 2022.

"Untuk pemberlakuan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Lancang  2022 di wilkum Polres Rokan Hulu," tambah Kapolsek  mengakhiri.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index