PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Sebanyak 182 Botol Anggur Merah dan 96 Botol Bir Angker disita Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (12/12/2022) sekitar pukul 17.40 Wib
Operasi yang dipimpin, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SHMH menyasar pada sebuah Warung milik Susanto yang terletak di Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.
"Identitas Penjual Minuman Keras (Miras) Susantono," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH.
Pengungkapan aktifitas, penjualan Miras tersebut, atas perintah Kapolsek Kepenuhan Personilnya untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran Miras yang terjadi di wilayah tugasnya.
Hasil penyelidikan, sambung Anra, didapat informasi bahwa warung milik Ss ada kegiatan menjual Miras.
Atas hal tersebut, Kapolsek Kepenuhan beserta Anggota mendatangi warung tersebut
Kemudian Petugas menemukan Ratusan Botol Miras jenis Anggur Merah dan Bir Angker
"Kemudian Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kepenuhan," pungkas Anra
Kepada Media, Anra menjelaskan, operasi ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Rokan Hulu nomor : STR /58/XII/OPS.1.3./2022 Tgl 8 Desember 2022.
"Untuk pemberlakuan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Lancang 2022 di wilkum Polres Rokan Hulu," tambah Kapolsek mengakhiri.(R19)
Listrik Indonesia