302 Pengemudi Ojol di Dumai Terima Bansos dari Wali Kota

302 Pengemudi Ojol di Dumai Terima Bansos dari Wali Kota

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Untuk mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan memberikan Bantuan Sosial kepada ratusan Ojek Online (Ojol) yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Selasa (13/12).

Pemberian bantuan tahap kedua ini diberikan selama 3 bulan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap para Ojol, Ojek Konvensional, Angkutan Kota, Taksi Online, Pengemudi Angkutan, Umum Penumpang yang bertujuan untuk membantu perekonomian para pengemudi ojol yang terdampak inflasi BBM.

Wali Kota Dumai didampingi Kepala Plt. Dinas Perhubungan beserta Forkopimda memberikan secara langsung bantuan secara simbolis kepada pengemudi Ojol berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan kepada para Ojol agar Bansos yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebut diharapkan dapat berjalan terus untuk tahun depan.

"Kami berharap semua Ojol di Kota Dumai dapat terkordinir dan mendapatkan bantuan ini, dan mari sama-sama kita menjaga untuk kebersihan kota kita ini, sama-sama kita juga menjaga kondusitifitas Kota Dumai ini, mari kita saling menjaga silahturahmi walaupun kita beda merek dari Ojol tetapi silahturahmi tetap terjaga agar dapat memberikan kemudahan informasi dan komunikasi diantara Ojol," harapnya.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Said Effendi, SE dalam laporannya menjelaskan bahwa untuk kegiatan tersebut merupakan bansos yang diberikan kepada 302 orang yang telah terverifikasi.

"Jumlah bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada 323 orang, Dinas Perhubungan Kota Dumai telah menganggarkan bantuan ini untuk 3 bulan yaitu bulan Oktober November dan Desember dan ini merupakan tahap kedua, yang tidak menerimanya karena tidak lulus verifikasi kita kembalikan ke kas daerah dan kita berharap tahun depan kita bisa juga memberikan bansos ini," sebutnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Ketua DPRD, Forkopimda, Ketua DPC Organda, Kepala Bidang dan Seksi Bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kota Dumai.(R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index