PEKANBARU (RIAUSKYCOM)- Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih mengimbau warga segera mendaftar asuransi kesehatan atau BPJS Kesehatan. Sehingga, mereka dapat mengakses layanan kesehatan gratis di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
"Kita mengimbau warga agar segera memiliki BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah," ujarnya, Rabu (14/12).
Menurutnya saat ini ada 14 persen warga Pekanbaru yang belum tercover BPJS Kesehatan. Sementara, saat ini layanan kesehatan tanpa BPJS Kesehatan, di Puskesmas dan rumah sakit sudah dikenakan biaya karena sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Sampai saat ini dari total jumlah penduduk Kota Pekanbaru 1,090 juta lebih, baru sekitar 86 persen yang telah terdaftar BPJS Kesehatan," jelasnya.
Zaini berharap, masyarakat dapat memahami pentingnya memiliki asuransi kesehatan. BPJS Kesehatan saat ini sudah melakukan penanggungan pembiayaan terhadap 144 penyakit, seperti flu, DBD, Hepatitis hingga disentri. (R03)
Diskes: Tanpa BPJS Kesehatan, Berobat di Puskesmas di Pekanbaru Dikenakan Biaya
Redaksi
Kamis, 15 Desember 2022 - 05:40:34 WIB
Ilustrasi/net
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Ada Vaksinasi Rabies Gratis, Bawa Hewan Peliharaan Anda ke Sini...
Jumat, 26 Juni 2026 - 07:31:49 Wib Kesehatan
Plt Gubri Minta Farmasi Perkuat Peran Pengawasan Obat-obatan
Kamis, 25 Juni 2026 - 17:56:50 Wib Kesehatan
CD RAPP Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Melalui Sunatan Massal di Desa Air Hitam
Kamis, 25 Juni 2026 - 17:33:01 Wib Kesehatan
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026, Ada Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:04:16 Wib Kesehatan

