Pemko Pekanbaru Beri Subsidi, Bunga Kredit Bagi Pelaku UMKM Hanya 9 Persen

Pemko Pekanbaru Beri Subsidi, Bunga Kredit Bagi Pelaku UMKM  Hanya 9 Persen
Ilustrasi/net

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota   Pekanbaru akan memberikan subsidi bunga kredit pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan akses permodalan pada 2023. Peraturan Wali Kota (Perwako) Subsidi Bunga Kredit Pinjaman ini akan rampung dalam beberapa hari ke depan.

"Kami bekerja sama dengan BPR Pekanbaru. Kami menanggung bunga kredit pinjaman pelaku UMKM sebesar 9 persen," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (14/12).

Sehingga, pelaku UMKM bisa mengembangkan produknya. Perwakonya akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. "Perwako terkait subsidi bunga Kredit pinjaman segera kami rampungkan," ujar Masykur.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah mematangkan rencana teknis pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk finalisasi.

"Kami sudah memantapkan pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro, bukan semua pelaku UMKM. Besaran subsidi yang kami berikan adalah 9 persen," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (13/12).

Sebenarnya, bunga kredit pinjaman bank bagi pelaku usaha adalah 12 persen. Namun, Pemko Pekanbaru menanggung bunga kredit pinjaman sebesar 9 persen.

"Jadi, pelaku usaha mikro hanya membayar 3 persen saja. Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UKM," jelas Ingot.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index