Polisi Periksa Sebuah Bangunan Diduga Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal

Polisi Periksa Sebuah Bangunan Diduga Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal
Jajaran kepolisian dibantu masyarakat melakukan pemeriksaan sebuah bangunan diduga gudang penimpanan rokok ilegal di Desa Tebing tinggi Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

TELUKKUANTAN  (RIAUSKY.COM)- Sat Reskrim Polres Kuansing di back up Polsek Benai melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok yang tidak menggunakan cukai /ilegal di Desa Tebing tinggi Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/2022) malam.

Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kanit-II Tipidter Ipda Mario Suwito, SH, bersama 5 (Lima) orang personil Unit-II Tipidter Satreskrim Polres Kuansing, juga turut di back up oleh Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, bersama 5  orang personil, dengan didampingi oleh Kepala Desa Tebing tinggi Kecamatan Benai.

Adapun pengecekan dilakukan guna mengantisipasi beredarnya rokok yang tidak menggunakan cukai/ilegal yang diduga ada di rumah penduduk yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinatadalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, mengatakan "Pengecekan dilakukan, berdasarkan adanya pemberitaan yang menginformasikan adanya diduga gudang besar rokok ilegal ada di kuansing.

SatReskrim kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, " jelas Linter.

"Hasil pengecekan itu, saat personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, kemudian Kades Tebing tinggi sampai di lokasi rumah yang diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok illegal tersebut, rumah yang diduga dalam keadaan terkunci, " tutur Linter.

Kepala Desa Tebing tinggi menerangkan  "bahwa dulunya memang rumah gudang ini di sewa oleh orang, namun beberapa minggu ini sudah kosong dan tidak ada lagi digunakan oleh orang tersebut, " ucap Kades.

Kasat reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho SH, MH Menambahkan untuk mengecek kebenaran rumah diduga gudang dalam keadaan kosong tersebut, selanjutnya pemilik rumah membuka pintu rumah tersebut, setelah di lihat langsung oleh personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, Benar gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok illegal tersebut dalam keadaan kosong, " ungkap Linter.

“Kami  mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang memberikan informasi  dalam rangka mengupayakan tidak adanya rokok ilegal  Karena itu, perlu partisipasi semua pihak untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini,” tutup Linter mengakhiri keterangannya.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index