Komisi I DPRD Rohul Ingatkan Kelengkapan Dokumen Sistimatis dan Peta 20 Desa Persiapan

Komisi I DPRD Rohul Ingatkan Kelengkapan Dokumen Sistimatis dan Peta  20 Desa Persiapan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul, Riyomi Irsan SE, saat memimpin RDP di Gedung DPRD Rohul, Senin (29/5).

PASIR PENGARAIAN  (RIAUSKY.COM)-  Wakil Ketua Komisi I DPRD Rokan Hulu Riyomi Irsan SE, memberikan penegasan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu Prasetyo M.Si, agar melengkapi dokumen usulan 20 Desa Persiapan secara sistimatis dan tidak ada lagi menjadi kendala kedepannya, dalam proses pemekaran desa di Rokan Hulu yang sudah dipersiapkan sejak tahun 2018 lalu.

Penanggalan surat masuk-keluar secara sistimatis dan persiapan peta yang diperlukan oleh Pemprov Riau dan Kemendagri harus menjadi catatan penting oleh BPMPD Rokan Hulu untuk menjadikan 20 desa persiapan menjadi desa dipinitif di Kabupaten Rokan Hulu kedepan.

Penegasan itu di sampaikan oleh politisi dari Partai Amanat Nasional Rokan Hulu Riyomi Irsan SE, saat memimpin sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Rokan Hulu-BPMPD dan Para Camat dari 20 Desa Persiapan se Rokan Hulu di Gedung DPRD Rokan Hulu, Senin (29/05).

" Menjelang  dilakukan pertemuan dengan Pemprov Riau-Tim Verifikasi Kemendagri, BPMPD Rohul mesti sudah menyiapkan seluruh dokumen dan Peta yang sesuai dengan Badan Informasi Geospasial. Ini sangat penting." Tegas pria yang akrab dipanggil Yomi ini.

Pada saat RDP yang dihadiri oleh para anggota Komisi I DPRD Rokan Hulu  tersebut, Kepala BPMPD Rokan Hulu M.Prasetyo M.Si juga menyampaikan, bahwa dari dekumen yang sudah ada saat ini, BPMPD Rokan Hulu sudah mengclearkan dokumen secara sistimatis terkait persiapan 20 desa pemekaran di Rokan Hulu yang sudah dipersiapkan melalui Rendperda No 20 tahun 2018.

Artinya, saat ini Dokumen surat menyurat tidak ada lagi kesalahan dalam penanggalannya.baik itu surat masuk-keluar. Begitu juga dengan Peta desa persiapan tersebut sudah sesuai dengan permintaan dari Tim Verifikator Kemendagri.

BPMPD Rokan Hulu lanjut Prasetyo, bertugas menyuplai data dan dokumen untuk persiapan persentase yang akan dilakukan oleh Pemprov Riau dihadapan tim verifikator Kemendagri. Persentase itu, sudah dijadwalkan oleh tim verifikasi Kemendagri pada tanggal 05 Juli 2023 yang akan datang.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index