PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pasca kebakaran pada Maret 2023 silam, gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang juga bekas kantor Wali Kota Pekanbaru masih menanti proses penghapusan aset.
Pemerintah belum bisa melakukan pembangunan ulang terhadap aktivitas gedung yang punya nilai sejarah terhadap perkembangan Kota Pekanbaru itu, karena proses penghapusan aset masih terus berlangsung.
''Kalau proses penyelidikan terhadap kebakaran gedung MPP Pekanbaru sudah tuntas, nah sekarang ini tahap penghapusan aset gedung utama yang terbakar,'' papar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.
Saat ini proses penghapusan aset gedung utama MPP ini masih berjalan. Ia menyebut bahwa saat ini sedang dalam proses di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pengajuan untuk pengapusan aset tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini dokumen pengajuan sudah berada di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
"Kita tinggal menanti persetujuan saja dari pak Pj. Wali, kan sekarang dokumennya sudah di sekretariat," ujarnya.
Dirinya menyebut ada rencana gedung baru MPP Pekanbaru bakal dibangun di sekitar komplek itu juga. Rencana ini untuk memastikan lokasi MPP itu harus mudah diakses oleh masyarakat.
Akmal menyampaikan bahwa posisi MPP Pekanbaru tidak ada perubahan karena tetap berada di tengah kota. Aktivitas MPP pun untuk sementara berada di Gedung C.(R06)
Listrik Indonesia

