PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Perum Bulog Wilayah Riau Kepri masih membutuhkan mitra pengelola Rumah Pangan Kita (RPK) untuk bisa memasarkan beras medium dengan harga murah dalam kemasan SPHP khususnya di Kota Pekanbaru.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Manager Pelayanan Publik Perum Bulog Wilayah Riau Kepri Valdi Wiranata dalam Rapat Sosialisasi Juknis Pendistribusian Bantuan Pangan Beras di eks Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Selasa (10/10/2023).
Valdi menjelaskan, mitra tersebut diperlukan untuk bisa memperluas jangkauan masyarakat untuk bisa mendapatkan beras dengan harga yang relatif lebih murah.
''Ya, kita sekarang masih mencari. Kalau memang dari Bapak/ibu ada yang berminat untuk menjadi mitra kami, akan kami pertimbangkan. Nanti kita akan cek kondisinya di lapangan,'' jelas Valdi.
Namun, dijelaskan juga, bahwa untuk saat ini, Bulog memang memiliki prioritas untuk mityra di kawasan-kawasan yang memang baru dan belum terjangkau.
''Ada beberapa daerah yang belum terjangkau, seperti pemekaran wilayah Kecamatan Rumbai, itu menjadi prioritas,'' kata dia.
Adapun mitra usaha Bulog ini, seperti dijelaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Mahyuddin, nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Bulog dalam memasarkan beras medium SPHP.
Beras medium SPHP sendiri saat ini menjadi beras yang paling banyak diburu masyarakat di pasar dan pusat ritel dikarenakan harganya yang masih jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan dengan beras lainnya.
Untuk beras medium ini, jelas Mahyuddin, saat ini dipasarkan seharga Rp11.500 per kilogram.
''Jadi ada harga eceran tertingginya, Rp11.500 per kilogram dan dipasarkan dalam kemasan 5 kilogram.
Dari info yang kami terima, Untuk mitra pemasaran beras SPHP ini di Kota Pekanbaru, Bulog sudah memiliki lebih dari 100-an mitra yang diberi nama Rumah Pangan Kita (RPK).
Adapun masing-masing RPK ini akan mendapatkan alokasi beras untuk dipasarkan sesuai HET sebanyak 1 ton per bulan.
RPK ini, tidak dibenarkan untuk menjual beras Bulog ini dengan harga diatas yang telah ditetapkan Bulog.
Bila didapati terjadi penyimpangan termasuk permainan harga dalam pendistribusiannya, baik Bulog dan pemerintah akan memberikan sanksi hingga tahap pemberhentian kerja sama.(R05)
Listrik Indonesia

