Pra Pengesahan APBD 2024, Banggar DPRD Pekanbaru Panggil TAPD dan OPD

Pra Pengesahan APBD 2024, Banggar DPRD Pekanbaru  Panggil TAPD dan OPD
Suasana rapat Banggar DPRD Pekanbaru dan TAPD juga jajaran OPD yang dilaksanakan Rabu (15/11/2023) malam tadi.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat yang direncanakan dimulai pada pukul 14.00 WIB sempat molor selama hampir 2 jam, sebelum akhirnya resmi digelar menjelang jadwal salat Asyar. Selanjutnya rapat kembali diskor selama 1 jam saat magrib namun kembali molor hingga pukul 20.00 WIB.

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Norvrizal didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama, dihadiri sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD, di antaranya Ida Yulida Susanti, Robin Edward, Aidil Amri, Nurul Ikhsan, Krismart Hutagalung, Munawar, Sigit Yuwono, Davit Marihot Silaban dan beberapa anggota Banggar lainnya.

Sementara itu dari TAPD, dipimpin Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi  dihadiri hampir sebagian besar jajaran dinas dan badan.

Sedianya, rapat kerja yang mengundang hampir seluruh OPD terkait itu akan dilaksanakan sampai selesai. Namun, dikarenakan pembahasan  terhadap anggaran 5 OPD pertama, masing-masing Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan DInas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berlangsung alot dan panjang, akhirnya, hingga sekitar pukul 20:47 WIB, Rapat Kerja  disepakati untuk dicukupkan pada 5 dinas terkait saja, sementara sisanya dilanjutkan pada hari berikutnya yang disepakati.

Ida Yulida Susanti menjadi anggota Banggar yang paling banyak mengkritisi alokasi anggaran yang diajukan oleh 5 OPD, khususnya terhadap anggaran yang diajukan oleh Dinas Perhubungan, Dinas Sosial serta Dinas Koperasi.

Salah satu yang paling mendapat penekanan oleh Ida adalah berkaitan dengan besaran penajuan anggaran untuk pengelolaan retribusi parkir sebesar Rp3,3 miliar yang menurut Ida tidak lagi diperlukan mengingat saat ini Parkir dikelola oleh pihak ketiga.

''Untuk apa ini, kalau sudah menjadi BLUD, dan ada pengelolanya, kenapa ada lagi anggaran untuk kegiatan retribusi parkir ini?  Bukankah tujuan dari pembentukan BLUD ini supaya Pemko tidak lagi mengeluarkan anggaran, karena badan usaha ini sudah mampu membiayai dirinya sendiri?'' tanya Ida.

Selain itu, Ida menyoroti perihal anggaran untuk tarif listrik dan utang tunda bayar yang menurutnya perlu detail diajukan Dinas Perhubungan, termasuk untuk biaya rutin belanja.

''Jangan nanti sudah disahkan baru dikatakan kurang karena tak ada anggaran. Kita minta semua yang berkaitan dengan kebutuhan ini benar-benar diperhitungkan dan diajukan dalam pembahasan saat ini,''ungkap Ida.

Sementara itu, terkait anggaran Dinas Koperasi, Ida juga mempertanyakan perihal anggaran yang dialokasikan pemerintah kota untuk bantuan pembuatan badan usaha untuk UMKM maupun besaran anggaran untuk subsidi kredit usaha mikro yang dikelola bersama BPR Pekanbaru.

Berkaitan dengan Dinas Sosial, para anggota Banggar juga mempertanyakan perihal standar kemiskinan ekstrem serta validasi data penerima Program keluarga Harapan karena dianggap masih banyak penerima PKH yang tidak sesuai dengan kelayakan penerima.

Perihal validasi data ini selain Ida, juga dibahas oleh Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama juga Robin Eduar.(R02)

 

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index