Selama 2023, 39 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan di Riau

Selama 2023, 39 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan di Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sepanjang tahun 2023 patut mendapat apresiasi. Sebab BNNP dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus peredaran narkotika.

Dikatakan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, pengungkapan itu juga dilakukan BNNK di empat kabupaten dan kota di Riau, yakni BNNK Pekanbaru, Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan dan Dumai. Dengan barang bukti yang diamankan yakni 39.198,24 gram sabu-sabu, 21.006 butir ekstasi dan 1.642,36 gram daun ganja.

Pengungkapan terbesar dilakukan BNNP Riau dengan barang bukti sabu seberat 38.678,62 gram, ekstasi 20.996 butir dan ganja 933,3 gram.

Disusul BNNK Pekanbaru dengan barang bukti 398,68 gram sabu dan 708,46 butir ekstasi, BNNK Dumai 18,34 gram sabu dan 10 butir ekstasu, BNNK Pelalawan 6,4 gram sabu dan BNNK Kuansing 1,14 gram sabu.

"Dengan demikian ada sebanyak   297.036 nyawa yang diselamatkan  dengan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk satu orang," ujarnya.

Selain mengungkap narkotika, BNNP Riau dan jajaran melaksanakan layanan tim asesmet terpadu (TAT) kepada 191 orang. Layanan itu melibatkan tim medis, tim hukum dan instansi terkait lainnya.

BNNP Riau dan jajaran juga melakukan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat. Juga membentuk penggiat dan relawan anti narkoba yang siap jadi perpanjangan tangan serta agen BNN.

Selama 2023, lanjut Robinson, BNNP Riau dan jajaran melakukam tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika kepada 5.999 orang. Hasilnya, 67 orang positif menyalahgunakan narkoba.

"Rinciannya dari instansi pemerintah 5 orang, swasta 58 orang dan kelompok masyarakat 4 orang. Kita sudah memberikan layanan rehabilitasi kepada mereka agar pulih," ujarnya Robinson.

Robinson berharap, segera terbentuk Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Riau. Dengan begitu, warga Riau yang membutuhkan layanan rehabilitasi rawat inap tidak perlu lagi ke provinsi lain.(mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index