Rokok Ilegal Bebas Terjun Ke Kuansing, APH dan Bea Cukai Tutup Mata

Rokok Ilegal Bebas Terjun Ke Kuansing, APH dan Bea Cukai Tutup Mata

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kuansing BEBAS beredar dan semakin marak. Dengan harga Terjangkau peminat semakin banyak, sehingga kebebasan rokok ilegal semakin menjamur. 

ini dikarenakan banyaknya peminat sehingga para pelaku usaha nekat menjadi penampung rokok ilegal itu demi keuntungan yang lebih besar.

Terkait hal ini, sehingga peredaran rokok ilegal di kuansing semakin menjamur, serta para pemasok tidak segan segan dan bahkan secara terang terangan untuk memasukkan Rokok ilegal ke kuansing.

Seperti Toko Damai yang berada di Kelurahan Sungai Jering tepatnya tidak jauh dari SPBU Sungai Jering diduga menjadi penampung terbesar berbagai merek rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Kuansing.

Kendati hal ini dikatakan salah seorang warga yang tidak mau dituliskan namanya kepada Riausky. Com, Kamis, ( 28/12/2023 ) Siang, sekitar pukul, 10 : 00 Wib.

Adapun diduga rokok yang masuk ke toko Damai kelurahan sungai jering ini berbagai macam merek rokok ilegal ditampung toko damai, diantaranya ,Most ,coffe, bold, wezbold, hima, milenium, aurah bold dan lain-lainnya", jelas Warga.

Tak hanya itu, warga itu meminta pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya bea cukai serius dalam menangani peredaran rokok tanpa cukai itu di kuansing.

"Kita berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata dalam permasalahan peredaran rokok ilegal di daerah kita", pintanya.

Ditambahkannya lagi, Rokok ilegal tersebut didatangkan dari pekanbaru, dengan menggunakan mobil Box warna putih, diperkirakan sekali Dua minggu, mobil tersebut sudah datang ke toko tersebut. Jelasnya.

Peredaran rokok ilegal ini sepertinya sudah melanggar aturan per-undang undangan Bea Cukai yang berlaku di negara Republik indonesia, untuk itu pihak Aparat penegak hukum dan Bea Cukai agar segera bertindak untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal di kuansing. Tutupnya.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index