Sempat Terkendala 2 Hari, Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kuansing Kini Kembali Normal

Sempat Terkendala 2 Hari, Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kuansing Kini Kembali Normal

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Setelah sempat  terkendala dalam pelayanan dokumen kependudukan selama dua hari terakhir akibat pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisducapil), kondisi pelayanan administrasi kependudukan kini kembali berjalan normal.

Pejabat Kepala Dinas yang baru Mahviyen Trikon Putra, Rabu (27/03/2024) mengungkapkan saat ini, aktivitas pelayanan sudah kembali bisa didapatkan masyarakat.

Sebelumnya diketahui, gangguan  terjadi disebabkan oleh perubahan Tandatangan Elektronik oleh pejabat yang bertanggung jawab atas proses administrasi dokumen kependudukan.

Situasi ini berimplikasi pada penggantian tandatangan elektronik dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru. 

Ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama dua hari terakhir tersebut diakui oleh Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra,  namun perlu ditekankan kiranya, bahwa langkah ini merupakan bagian yang harus dilalui sebagai upaya meningkatkan keamanan dan validitas dokumen kependudukan.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada penggantian Pejabat Kepala Dinas Dukcapil maka proses penerbitan Tanda Tangan Elekronik (TTE) ini memakan waktu, karena terlebih dahulu diusulkan penerbitan TTE baru kepada Badan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui Koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Maka dari itu, Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra menyampaikan bahwa, saat ini layanan sudah kembali normal dan masyarakat dapat mengakses pelayanan dokumen kependudukan seperti biasa. Kembalinya pelayanan dokumen kependudukan ke kondisi normal, diharapkan masyarakat dapat kembali melakukan proses administrasi kependudukan dengan lancar dan tanpa hambatan, ungkapnya. 

Sementara, Yasrizon, S. Sos, selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama adanya gangguan ini, kedepannya Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga keamanan dan validitas dokumen kependudukan.",

Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen kependudukan untuk menyampaikan/melampirkan email yang aktif kepada petugas layanan, agar setelah dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA di TTE oleh Kepala Dinas, akan otomatis terkirim dan tersimpan di email yang telah didaftarkan, dan pemohon bisa mencetak dokumen dimaksud secara mandiri.

Selanjutnya Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya pemalsuan dokumen kependudukan. Jika ada indikasi hal-hal yang mencurigakan maka segeralah melaporkannya. tutup Plt. Kadisdukcapil Mahviyen. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index