Kapolda Imbau Jangan Ada Sweeping Tempat Hiburan Jelang Ramadan

Kapolda Imbau Jangan Ada Sweeping Tempat Hiburan Jelang Ramadan
Brigjen Pol. Supriyanto
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Menjelang  bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, Organisasi Masyarakat (Ormas) diminta untuk tidak melakukan aksi sweaping dilokasi hiburan. Sebab, segala bentuk pelanggaran hukum menjadi tanggungjawab dari aparat kepolisian.
 
“Segala bentuk penertiban pelanggaran itu diatur oleh Undang-undang. Dan itu sudah menjadi ranah kewenangan polri,” kata Kapolda Riau Brigjen Supriyanto, kepada wartawan, Rabu, 18 Mei 2016.
 
Dia juga menegaskan, semua ormas yang berada di Provinsi Riau, dilarang keras melakukan sweeping dan kegiatan sejenis yang mengganggu ketertiban umum. Jika dilakukan, polisi tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.
 
“Kita himbau tidak boleh ada tindakan (Ormas) yang main hakim sendiri,” tegas Jenderal Bintang Saty tersebut.
 
Setiap tahunnya, pihak kepolisan akan melaksanakan kegiatan 'Operasi Patuh' dengan sasaran Preman dan minuman keras saat akan memasuki bulan suci Ramadan. Selain itu, operasi zebra dan operasi ketupat juga menjadi rutinitas tahunan.
 
Hal senada juga dikatakan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi dan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono. Dalam pelaksanaannya, polisi akan mengajak instansi terkait di pemerintahan untuk bersama-sama memerangi penyakit masyarakat, baik prostitusi, minuman keras, bahkan narkoba.
 
“Kita akan gelar Operasi Cipta Kondisi bersama instansi terkait sehingga bisa bersinergis,” tutur AKBP Edy Sumardi.
 
‎“Sebelum ada yang melakukan sweeping, kita gelar operasi Cipta kondisi terlebih dahulu. Jadi, jangan ada yang melanggar undang-undang dengan melakukan sweeping yang bukan menjadi tugasnya,” pinta AKBP Hadi Wicaksono. (R04)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional