Sekda Siak Soroti Maraknya Penipuan Online dalam Edukasi Literasi Keuangan

Sekda Siak Soroti Maraknya Penipuan Online dalam Edukasi Literasi Keuangan

SIAK (RIAUSKY.COM) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menyoroti maraknya penipuan berbasis online yang kian menyasar masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi ASN dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau tersebut bertujuan memperkuat ketahanan finansial masyarakat melalui peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan.

Dalam sambutannya, Mahadar mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Siak dan OJK. Dia menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan salah satu program prioritas daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Ini langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Saya harapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar memahami manfaat pengelolaan keuangan yang sehat,” ujar Mahadar.

Mahadar juga mengingatkan ASN agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, termasuk investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak wajar.

“Saya ingatkan ASN jangan terjebak. Hindari transaksi sembarangan yang bisa menyebabkan data pribadi bocor dan disalahgunakan untuk penipuan,” ucapnya.

Selain menyoroti ancaman penipuan online, kegiatan ini juga menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan keuangan pribadi secara bijak, termasuk penyediaan dana darurat dan manajemen aset.

Sementara itu, pemateri dari OJK Provinsi Riau, Fajrin, memaparkan berbagai modus investasi ilegal yang kini semakin berkembang. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran keuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas.

Fajrin menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagai langkah dasar dalam menghindari penipuan keuangan.

“Pastikan lembaga memiliki izin resmi dari otoritas berwenang dan cek apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal,” jelasnya.

Diingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga. Selain edukasi preventif, OJK turut menyampaikan prosedur pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh layanan keuangan, sehingga memiliki akses resmi untuk mencari penyelesaian.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Diharapkan, ASN dan pelaku UMKM di Siak dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing. 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional