BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan secara langsung data tunggakan Wajib Pajak (WP) tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil).
Langkah strategis ini dilakukan untuk membangun sinergi kuat demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Acara penyerahan data tersebut berlangsung di Mes Pemda Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Data diserahkan secara langsung oleh Plt. Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Dr. H. Syahrial Abdi dan diterima langsung oleh Bupati Rohil, H. Bistamam.
Dalam arahannya, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menjelaskan bahwa penyerahan data ini merupakan bagian dari safari Pemprov Riau ke seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Saat ini rezim perimbangan keuangan telah berganti menjadi hubungan keuangan berdasarkan Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
Artinya, Pemprov dan Pemkab harus membangun sinergi dan kolaborasi erat karena objek pajak ini sangat bersinggungan langsung dengan kewenangan di daerah," ujar Syahrial.
Ia menambahkan, melalui sistem opsen pajak saat ini, Pemkab Rohil langsung mendapatkan hak sebesar 66% dari setiap penerimaan pajak per hari yang diterima oleh pemerintah provinsi. Berdasarkan perhitungan tahun 2025, Rohil sangat diuntungkan karena potensi bagi hasilnya meningkat dari Rp. 55 miliar menjadi Rp. 67 miliar.
Syahrial Abdi memaparkan data rekapitulasi tunggakan kendaraan bermotor di Kabupaten Rokan Hilir yang mencatat total 121.798 unit kendaraan menunggak dengan nilai total mencapai lebih dari Rp. 32 miliar.
Rinciannya adalah:
• Sepeda Motor : 110.340 unit (Tunggakan ± Rp.15 Miliar)
• Mobil Pribadi: 11.458 unit (Tunggakan ± Rp. 16 Miliar)
• Mobil Penumpang: 3.914 unit (Tunggakan ± Rp. 6,5 Miliar)
• Mobil Bus: 108 unit (Tunggakan ± Rp. 60 Juta)
• Mobil Barang: 7.333 unit (Tunggakan ± Rp. 9,6 Miliar)
• Kendaraan Khusus: 104 unit (Tunggakan ± Rp. 38 Juta)
Secara keseluruhan, total kendaraan di Provinsi Riau mencapai 4,1 juta unit, di mana 271.865 unit di antaranya berada di Kabupaten Rokan Hilir.
Pemprov Riau juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional di wilayah Rohil yang plat nomornya masih terdaftar di luar daerah (seperti Pekanbaru atau Sumatera Utara/BK), sehingga merugikan potensi pendapatan daerah Rohil sendiri.
Bupati Rohil, H. Bistamam, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sekdaprov Riau beserta jajaran Bapenda Riau atas penyerahan data konkret ini.
"Data ini sangat berharga bagi kami untuk melakukan pemetaan dan langkah strategis ke depan. Pajak adalah urat nadi pembangunan. Tanpa optimalisasi pajak, pembangunan di daerah kita tentu akan terhambat," tegas Bupati Bistamam.
Sebagai langkah nyata, Bupati Rohil mengumumkan telah menandatangani Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya.
ASN diharapkan menjadi contoh dan pelopor utama tertib pajak bagi masyarakat luas. Bupati memaparkan realisasi dana bagi hasil pajak yang diterima Rohil dari Pemprov Riau:
Tahun 2025: PKB sebesar Rp. 35,53 Miliar dan BBNKB sebesar Rp. 32,05 Miliar.
• Tahun 2026: PKB sebesar Rp. 16,29 Miliar dan BBNKB sebesar Rp. 16,40 Miliar.
"Penyumbang terbesar sejauh ini adalah kendaraan roda dua. Namun, angka yang kita terima saat ini baru merepresentasikan sekitar 30% dari total objek pajak yang ada. Artinya, masih ada potensi 70% yang belum tergarap atau menunggak. Ini tantangan sekaligus peluang besar bagi kita untuk bergerak cepat lewat sosialisasi, penegakan aturan, maupun inovasi pelayanan," tambah Bistamam.
Menanggapi tantangan fiskal daerah, Pemprov Riau mendorong Rohil untuk meniru inovasi daerah lain, seperti Pekanbaru yang melibatkan kader PKK hingga ke desa-desa untuk penagihan aktif, atau Kampar yang sudah menerapkan 100% digitalisasi pembayaran lewat e-commerce.
Diharapkan ke depan masyarakat Rohil bisa membayar pajak secara online tanpa harus mengantre di Samsat. Turut hadir dalam acara ini dari jajaran Pemprov Riau Kepala Bapenda Riau Ninno Wastika.(R15)

