KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, Senin (07/09/2026).
Apel gabungan tersebut diikuti para pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV serta seluruh staf PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam amanatnya, Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan kewajibannya serta mengikuti apel gabungan dengan baik.
Sekda mengatakan, beberapa hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan sosialisasi penerapan Peraturan Bupati Kampar Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2024.
“Ini merupakan salah satu indikator kedisiplinan bagi kita semua dan menjadi acuan bersama bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa mulai hari ini, Senin (7/9/2026), Pemerintah Kabupaten Kampar sudah membuka kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi melalui Program Profiling ASN (ProASN) yang dilaksanakan di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru pada 7 hingga 11 September 2026, Ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi sekaligus pengembangan karier ASN.
“Kepada seluruh ASN yang telah memenuhi syarat dan kriteria, agar dapat mengikuti dan melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” pesan Ardi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kampar juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar juga telah melaksanakan kesepakatan terkait APBD Perubahan. Untuk itu, seluruh OPD diminta memberikan perhatian terhadap program-program prioritas daerah agar tidak ada yang tertinggal, baik dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Pastikan seluruh program prioritas daerah menjadi perhatian dan dapat diakomodir sesuai dengan ketentuan serta kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Ardi Mardiansyah mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing terkait pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar potensi Karhutla dapat kita cegah sedini mungkin,” pungkasnya.
Listrik Indonesia

