Ini Rekomendasi DRPD Kabupaten Pelalawan Terhadap LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun 2015.

 

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM)- Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin, SH.MH. Selasa (31/5) diruang sidang utama. DPRD Kabupaten Gelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian dan Penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD Kabupaten Pelalawan Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2015.
 
"Sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pelalawan nomor 01 tahun 2014 tentang tertib DPRD Pasal 128 huruf c, dimana disana dikatakan pembahasan rapat komisi/gabungan komisi atau penetia khusus yang dilakukan bersama dengan kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili,"kata Nasaruddin SH MH saat membuka rapat paripurna tentang Rekomendasi DRPD Kabupaten Pelalawan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015.
 
Dibacakan Imustiar, S.Ip, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Pihak Dewan memberikan beberapa rekomendasi terkait LPKJ tahun 2015 kepada Kepala Daerah adalah sebagai berikut.
 
Pertama lanjutnya, Bidang Pendidikan, Pemerintah Daerah segara membuat MoU dengan Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Siak terkait dengan sekolah yang berada dekat perbatasan, hal ini dikarenakan banyak terdapat peserta didik yang bersekolah di Kabupaten Pelalawan, namun identitas kependudukanya berada di Kabupaten tetangga seperti yang terjadi di kecamatan Ukui dengan Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Kedua, Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan kebijakan terkait kemudahan pelaporan BOSDA dimana pelaporan BOSDA cukup disampaikan ke UPTD Dinas Pendidikan yang berada ditiap-tiap kecamatan, hal ini dikarenakan banyak sekolah-sekolah yang berada sangat jauh dari ibukota kabupaten sehingga kesulitan untuk menyampaikan laporan BOSDA ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.
 
Ketiga, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dapat mengevaluasi kembali letak keberdaan SMA,SMP dan SD Bernas. Hal ini dikarena 3 tingkat sekolah tersebut menjadi sekolah binaan khusus sangatlah tidak cocok bilamana berada pada satu lokasi karena hal ini telah dapat mempengaruhi pola tingkah laku siswa SD maupun SMP, terkait hal ini Pemerintah Daerah untuk menyediakan lahan baru khusus SMP dan SMA.
 
Keempat, Pemerintah Daerah dapat menetapkan SMAN I Pangkalan Kerinci sebagai sekolah unggulan, hal ini dikarenakan telah banyak prestasi diperoleh dari siswa-siswi 1 Pangkalan Kerinci baik tinggi kabupaten maupun provinsi, kedepan sekolah ini harus dilengkapi sarana dan prasarana.
 
Kelima, Pemerintah Daerah untuk dapat mencarikan lokasi dan membangun gedung sekolah untuk SMPN 3 Pangkalan Kerinci, sebab selama ini masih mengunakan bangunan milik masyarakat di Bumi Lago Permai.
 
Enam, Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan evaluasi mengkaji dan memberikan jalan keluar terhadap keberadaan SDN 023 Pangkalan Kuras di Desa Bukit Kusuma yang mana kondisi saat ini tidak bisa dibangun dikarenakan lokasi 4 sekolah berada dikawasan hutan.
 
Kemudian dibidang Kesehatan sambungnya. Pihak DPRD memberikan rekomendasi pertama, Kondisi pelayanan di RSUD selama ini belum sesuai dengan harapan, masih banyak terdapat persoalan yang belum terselesaikan, apalagi saat ini rumah. Sakit ini menyandang predikat rumah sakit rujukan regional perlu dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
 
Kedua, diminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan koordinasi lintas SKPD terkait guna membahas dan mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan jalan dan mobil transportasi umum menuju Rumah Sakit Selasih.
 
Ketiga, diminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali secara menyeluruh terhadap RSUD Selasih, avaluasi yang disarankan adalah SOTK RSUD, dimana saat ini ada perbedaan dalam memahami dua dasar hukum yang berbeda yakni Perpres nomor 77 tahun 2015 dan Permenkes nomor 1045 tahun 2006.
Kemudian terkait masih terdapat Alkes yang belum berada pada tempatnya, karena keterbatasan ruangan, terakhir terkait menajemen RSUD Selasih dan Komite Etik Medik. Unsur-unsur ini merupakan satu kesatuan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
 
Keempat, RSUD selasih segera memberlakukan tarif kelas VIP dan kelas 1 sehingga pasien dapat memilih standar pelayanan.
 
Kelima, pemerintah segera menyelesaikan persoalan tanah yang salah satunya disebabkan hilang sertifikat tanah, ini berdampak pada pelaksaan lelang pembangunan puskesmas, semisal di kecamatan Teluk Meranti, Puskesmas 1 Pangkalan Kerinci. Bila ini tidak segera diselesaikan maka akan menghambat pelayanan kesehatan.
 
Keenam, pemerintah dapat mengevaluasi kembali penganggaran dana jamkesda tiap tahunya, karena kondisi yang ada. Saat ini anggaranya masih terhutang. 
 
Selanjutnya bidang Ketenaga kerjaan, disini Pihak DPRD Kabupaten Pelalawan memberikan Rekomendasi Kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tenaga Kerja Tranmigrasi Kabupaten Pelalawan dapat mengimbau perusahaan yang ada untuk membuat kegiatan seperti bursa tenaga kerja yang rutin, menimal 1 kali setiap tahun dan rekrutmen tenaga kerja lokal tempatan maupun tenaga kerja yang berasal dari lulusan AKNP dan IKMPI.
 
Lanjutnya, terkait urusan Kependudukan, diminta kepada pemerintah, untuk menindak tegas terhadap oknum dalam hal pelayanan Admistrasi Kependudukan seperti pungutan liar diluar ketentuan yang berlaku.
Kemudian, pemerintah juga diberikan rekomendasi untuk mengevaluasi kembali anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti anggaran perawatan peralatan yang masih minim dan anggaran biaya perjalanan dinas, sebab dinas ini begitu intens dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengambilan blanko administrasi kependudukan.
 
Selanjutnya, pemerintah diminta untuk menambah arus litrik kedinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hal ini dikarenakan daya listrik tidak mampu mendukung kerja alat pencatatan E-KPT secara maksimal.
 
Dalam meningkatkan pelayanan Administrasi, Pemerintah Kabupaten dapat menambah kewenangan di tiap-tiap Kecamatan khususnya bidang Administrasi Kependudukan, pihak kecamatan selanjutnya tetap berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
 
Selanjutnya, pemerintah kedepan dapat menganggarkan kembali pengadaan mobil keliling guna membantu dalam mobilisasi pelayanan kependudukan dilapangan
 
Bidang Perizinan, Pemerintah agar intens dalam melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terkait pengurusan perizinan kebadan usaha. Hal ini dikarenakan sampai saat ini masih banyak badan usaha maupun perusahaan yang tidak melengkapi perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.
 
Dalam hal pelayanan perizinan, pemerintah diminta untuk selalu menerapkan pelayanan prima,transparan dan akutabel dan jangan lagi ada lagi pengutan untuk dapat dipercepat.
 
Urusan Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan. DPRD Kabupaten Pelalawan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat memperhatikan :
A. Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan harus menata ulang tata kelola kota Pangkalan Kerinci baik dari segi keindahan, kebersihan dan kenyamanan.
B.DPRD Kabupten Pelalawan meminta kepada kepala SKPD terkait agar dapat terus meningkatkan kinerja dengan melakukan pengawasan lansung kelapangan untuk menangani sampah yang menumpuk serta memberikan reward bagi lingkungan yang bersih di Kota Pangkalan Kerinci.
 
Urusan Lingkungan Hidup, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah agar dapar meraih Piala Adipura untuk tahun yang akan datang.
 
Urusan Pekerjaan Umum, DPRD merekomendasikan pemerintah agar dapat memperhatikan waktu pelaksanaan lelang untuk dapat dipercepat, selanjut dinas PU harus meningkatkan pengawasan agar kwalitas atau mutu pembangunan dapat lebih baik dengan cara memperhatikan kualitas konstruksi dan meterial yang dipakai.
 
Urusan Perhubungan Komunikasi dan informasi, DPRD merekomendasikan, institusi ini agar dapat lebih mengoptimalkan penyiaran Radio Pelalawan agar dapat memberikan informasi yang aktual dan tetap berstandar serta tidak berbelilit, kemudian terkait dermaga, intitusi ini agar dapat membangun dermaga-dermaga pelabuhan dalam rangka pelayanan dan peningkatan PAD.
 
Urusan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah, agar dapat menambah tenaga kerja disetiap kecamatan.
 
Urusan Pendapan Daerah, DPRD Merekomendasikan kepada pemerintah agar perlu adanya master plan pengembangan sistem pengelolaan PAD berbagai teknologi informasi yang mampu menghubungkan antar SKPD dengan semua wajib pajak atau retribusi.
 
Terkait pungutan pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN terhadap 34 perusahaan berada di Kabupaten Pelalawan yang belum menjadi PAD, sejauh mana SKPD melakukan pungutan tentang pajak tersebut karena potensi PPJ non PLN cukup besar.
 
Disamping itu DPRD juga menilai perlu adanya perbaikan sitem kinerja pada Dinas Pendapatan Daerah. Kemudian memberikan rekomendasi agar dinas ini dapat merenovasi gedung, sebab bangunan kantor ini sudah tidak memadai.
 
Kemudian juga pihak DPRD memberikan rekomendasi kepada semua SKPD terkait sektor unggulan utama peningkatan PAD agar lebih fokus dan berkonsentrasi mengali dan mengembangkan sumber-sumber PAD.
 
Masih di tempat yang sama, Bupati Pelalawan HM Harris mengungkapkan, sebagaimana telah disampaikan pada LKPJ beberapa lalu, bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah berusaha memenuhi kewajiban konstitusional sebagai Kepala Daerah. Dan ini juga sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
 
"Namun demikian, menyadari masih perlunya upaya perbaikan, serta peningkatan secara terus menerus agar tugas berjalan sebagaimana mestinya,"ungkap HM Harris saat menyampaikan kata sambutan pada rapat Paripurna Istimewa Penyampaian dan Penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap LKPJ tahun 2015 di Gedung rapat utama DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (31/5).
 
Terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Pelalawan MH Harris mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti dilapangan.
 
"Ini menjadi perhatian bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan  guna melakukan perbaikan-perbaikan dimasa yang akan datang, disamping itu kita juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan,"jelas HM Harris.
 
Terakhir disampaikan HM Harris, atas nama Perintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan rasa terimaksih kepada jajaran anggota dewan yeng telah memberikan rekomendasi terkait LKPJ tahun 2015. (**/Parlementaria Humas DPRD Kab Pelalawan)

 

Bupati Pelalawan menerima berkas rekomendasi DPRD Kabupaten Pelalawan terkait LKPJ Kepala Daerah Akhir tahun Anggaran 2015

Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin membacakan sambutan saat penyerahan rekomendasi DPRD terkait LKPJ Kepala Daerah Pelalawan Tahun Anggaran 2015.