Diskes Evaluasi Izin 2 Tempat Usaha, Korban Serum Palsu Segera Lapor

Diskes Evaluasi Izin 2 Tempat Usaha, Korban Serum Palsu Segera Lapor
Helda Munir
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  TerKait temuan serum palsu di kota Pekanbaru. Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru mengagendakan untuk mengevaluasi izin operasional dua tempat usaha yang mengedarkan Anti Tentanus Serum (ATS) dan Anti Bisa Ular (ABU) palsu di kota Pekanbaru.
 
Kedua tempat usaha tersebut adalah Klinik Narita yang berada di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Apotek Lengkong Farma yang berada di Jalan Hang Tuah.
 
"Terhadap kedua tempat yang mengedarkan serum palsu, kami akan evaluasi izin operasional usaha. Sanksi juga akan kami berikan," ujar Kadiskes Kota Pekanbaru, Helda S Munir, Ahad, 7 Agustus 2016.
 
Helda megklaim, pihaknya selama ini sudah rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap klinik-klinik dan apotek yang ada di Pekanbaru. 
 
"Meski serum palsu sudah beredar, kami tetap rutin melakukan pengawasan dan pembinaan," katanya.
 
Dampak dari serum palsu bagi kesehatan, menurutnya, sangat fatal. Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah dirugikan dan menerima suntikan serum palsu agar secepatnya datang ke kantor Diskes Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti.
 
"Masyarakat yang merasa pernah disuntik serum palsu agar ke Diskes. Nanti kami tindak lanjuti dan diperiksa kesehatannya," kata Helda. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index