Dugaan Korupsi Dana Konsultan Desa Mandiri Tahun 2

Mantan Kepala BPMPD Inhil Diperiksa Tipikor Polres Inhil

Mantan Kepala BPMPD Inhil Diperiksa Tipikor Polres Inhil
Edy Safwannur
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dana konsultan Desa Mandiri pada tahun 2012, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil periksa Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Edy Syafwannur.
 
Pemeriksaan dilakukan pada  Selasa (30/8/16) di Polres Inhil. Edy Syafwannur yang pernah majukan diri sebagai Calon Bupati Inhil pada tahun 2013 ini diperiksa sebagai saksi.
 
Informasinya, nama Edy Syafwannur muncul saat pemeriksaan salah seorang tersangka H, sebagai Direktur PT Consulindo, konsultan Desa Mandiri tahun 2012, Edy diduga telah menerima dana Rp 800.000.000 dari pagu anggaran Rp 2,6 miliar lebih dari tersangka H.
 
Salah seorang penyidik di Unit Tipidkor Polres Inhil mengakui adanya pemeriksaan saksi Edy Syafwannur tersebut. 
 
Sayangnya, mereka mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh dan mempersilahkan menanyakan kepada atasannya. Wartawan juga dilarang mengambil gambar saat pemeriksaan tersebut.
 
Untuk diketahui, dalam kasus ini telah puluhan saksi diminta keterangan oleh pihak penyidik. Bahkan diketahui ada tiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Inhil. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index