INGAT... Dilarang Keluar Daerah, Kepala Dinas di Bengkalis Wajib Kerja 24 Jam

INGAT... Dilarang Keluar Daerah, Kepala Dinas di Bengkalis Wajib Kerja 24 Jam
Amril Mukminin
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kabupaten Bengkalis bersama DPRD saat ini bekerja banting tulang menggesa pengesahan APBD kabupaten Bengkalis tahun 2017. 
 
Targetnya, sebelum bulan Desember berakhir APBD kabupaten Bengkalis sudah di 'ketok palu'. 
 
Terkait pengesahan APBD, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengintruksi pejabat dan ASN Pemkab Bengkalis yang terlibat dalam pembahasan tidak BOLEH keluar daerah.
 
"Seluruh pejabat, baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dan seluruh ASN yang keberadaannya diperlukan dalam percepatan pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, agar tidak keluar daerah, mudah dihubungi, serta harus siap bekerja selama 24 jam," tegas Amril. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index