Soal Alih Wewenang Raskin, Ini Tanggapan Kadinsos

Soal Alih Wewenang Raskin, Ini Tanggapan Kadinsos
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Pemko Pekanbaru, Laksmi Fitriana, mengatakan, untuk tahun 2017 ini kewenangan Raskin sudah tidak lagi di bagian ekonomi. Namun sudah pindah ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.
 
"Sejak januari 2017 Raskin tidak di kita lagi, tapi sudah di dinas sosial," kata Laksmi, Selasa, 17 November 2017.
 
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Khairani membenarkan, saat ini kewenangan Raskin sudah menjadi tanggungjawab dinasnya. Namun sejauh ini pihaknya belum melakukan serah terima dokumen dan laporan dari bagian ekonomi.
 
"Arahan dari mentri sosial seperti itu. Tapi kita belum bisa ekspose terlalu jauh, karena kita belum rapat dengan bagian ekonomi dan Bulog. Sejauh ini kita baru rapat internal di dinas sosial saja," katanya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index