CAMAT BERI REKOMENDASI... Tambang dan Tapung Raya Siap Dimekarkan

CAMAT BERI REKOMENDASI... Tambang dan Tapung Raya Siap Dimekarkan
Ilustrasi
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Camat Tambang, Mulatua menyatakan siap akan memberikan rekomendasi selaku kecamatan induk jika masyarakat menginginkan kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Pekan baru tersebut mengajukan pemekaran.
 
Hal itu dikatakanya sehubungan adanya dua wilayah di Tapung yang telah sepakat memekarkan kecamatan Tapung dan Tapung Hilir. ”Kita siap memberikan rekomendasi untuk pemekaran kecamatan Tambang," ujarnya.
 
Diakuinya bahwa kecamatan Tambang sudah saatnya dimekarkan mengingat luasnya wilayah dan terdiri dari 17 desa .
 
”Saat ini kecamatan Tambang memiliki 17 desa dan sudah layak dimekarkan," sebutnya. 
 
Sesuai dengan peraturan bahwa pemekaran kecamatan itu minimal harus 10 desa yang tetap bergabung dengan kecamatan induk dan pihaknya tidak akan mempersulit pemekaran jika memang diusulkan oleh masyarakat melalui musyawarah.
 
Sebelumnya, kepala Tata Pemerintahan Khoilis Febriyasmi, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa usulan kedua Otonomi Daerah Baru (ODB) telah diserahkan oleh tokoh masyarakat kedua wilayah itu melalui hasil musyawarah BPD yang diserahkan ke bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar.
 
”Kita sudah terima usulan kedua Otonomi Daerah Baru itu  dan direncanakan akan dimauskan dalam Prolegda oleh bagian hukum," ujarnya.
 
Dikatakanya, bahwa kecamatan Tapung yang meliputi 26 desa memungkinkan dimekarkan satu kecamatan lagi dan yang diusulkan kecamatan baru yakni kecamatan Tapung Tengah, kecamatan Tapung  Hilir dengan 16 desa dimungkinkan dimekarkan 1 kecamatan lagi dan masyarakat mengusulkan kecamatan Tapung Kanan.
 
"Berdasarkan Undang-undang nomor 26 Tahun 2014,pemekaran ditinjau dari jumlah penduduk,luas wilayah, sarana dan prasarana  namun kita masih menunggu  peraturan karena sebelumnya ada moratorium pembentukan Otonomi Daerah Baru," sebutnya. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index