Bapenda akan Lakukan Pengawasan Terhadap Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru

Bapenda akan Lakukan Pengawasan Terhadap Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bertujuan untuk meminimalisir pemasangan reklame ilegal di Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau yang dikenal dengan Dispenda Kota Pekanbaru dulunya, secara rutin melakukan pengawasan dan penertiban titik-titik jalan yang dianggap rawan pemasangan reklame ilegal.
 
Demikian disampaikan Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Andri Yulius Hamidy kepada wartawan.
 
"Untuk penertiban terhadap reklame terus kita lakukan setiap hari. Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal. Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas," ungkap Andri, Selasa, 31 Januari 2017.
 
Dijelaskan Andri, anggota yang dikerahkan ke lapangan belasan orang. "Mereka sudah siap ke lapangan untuk menertibkannya," terang Andri.
 
Lebih jauh dikatakan Andri, selama melakukan penertiban pihaknya sudah banyak mengamankan barang bukti reklame.
 
"Sudah puluhan reklame yang kita amankan sebagai barang bukti. Sementara itu,  jika barang buktinya ada maka pihak Satpol PP yang menertibkannya," sebutnya.
 
Andri menambahkan, ia juga mengimbau pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin untuk segera mengurusnya.  (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index