SIAK (RIAUSKY.COM) - Penandatangan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Siak dengan kejaksaan Negeri setempat bertujuan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam memfasilitasi kerja sama pembinaan hukum bagi aparatur di pemerintah daerah.
Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan di ruang raja indra pahlawan kantor Bupati Siak Selasa (27/10) yang diikuti oleh pejabat eselon ll dan lll dilingkungan pemerintahan Kabupaten siak ,yang mba kegiatan tersebut juga dihadiriWakajati Riau Amandrasyah Arwan SH,MH .
Bupati Siak Drs H.Syamsuar M.Si menyebutkan kehadiran Wakajati Riau pada moment ini diharapkan dapat menambah Wawasan bagi aparatur pemerintahan sebagai bekal dalam menjalankan tugas agar dapat terhindari dari terpaan persoaan hukum sesuai dengan harapan pemerintah daerah.
Dan sejak lebih 4 tahun ini roda pemerintahan di jalankan MoU telah dilakukan, sehingga dengan diperpanjangnya kerja sama penyelesaian atau pembinaan hukum semoga terus menunjukan peningkatan dan sangat direspon positif oleh pemerintah daerah sebagai langkah menghindari persoalan hukum.
Disamping itu juga dalam rangka program kejaksaan terhadap fasilitasi penanganan hukum, supaya ajang ini dapat memberi dampak positif bagi kemajuan daerah ini.
Sementara itu Kejari Siak Zainul Arifin SH,MH mengatakan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum saja tapi juga selalu siap melakukan pembinaan bagi pemerintah daerah terhadap persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang sedang dihadapi yang berada dibawah naungan pemerintah daerah.
Disisi Lain juga walaupun ada nya peran dan kerja yang terjalin dari MoU ini dirinya selaku kejari Siak tetap rutin mengingatkan kepada setiap penggunaan anggaran supaya tetap berhati-dalam menggunakan anggaran. (R08)
- Otonomi
- Siak
Fasilitasi Pembinaan Hukum, Pemda MoU dengan Kejari Siak
Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2015 - 13:19:03 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri, Bahas Hal Ini...
Jumat, 26 April 2024 - 16:28:47 Wib Otonomi
Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU dengan PT. Asuransi Jiwa Taspen
Jumat, 26 April 2024 - 15:01:33 Wib Otonomi
Upaya Penanaman Mangrove Bersama KLHK: Dumai Menjadi Bagian dari Perubahan Lingkungan yang Berkelanjutan
Jumat, 26 April 2024 - 14:50:13 Wib Otonomi
Sekda Sampaikan Penjelasan Wali Kota Mengenai 5 Ranperda Inisiatif DPRD
Jumat, 26 April 2024 - 14:20:38 Wib Otonomi