Fasilitasi Pembinaan Hukum, Pemda MoU dengan Kejari Siak

Fasilitasi Pembinaan Hukum, Pemda MoU dengan Kejari Siak
Penandatangan MoU antara Pemkab Siak dan Kejari

SIAK (RIAUSKY.COM) - Penandatangan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Siak dengan kejaksaan Negeri setempat bertujuan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam memfasilitasi kerja sama pembinaan hukum bagi aparatur di pemerintah daerah.

Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan di ruang raja indra pahlawan kantor Bupati Siak Selasa (27/10) yang diikuti oleh pejabat eselon ll dan lll dilingkungan pemerintahan Kabupaten siak ,yang mba kegiatan tersebut juga  dihadiriWakajati Riau Amandrasyah Arwan SH,MH .

Bupati Siak Drs H.Syamsuar M.Si menyebutkan kehadiran Wakajati Riau pada moment ini diharapkan dapat menambah Wawasan bagi aparatur pemerintahan sebagai bekal dalam menjalankan tugas agar dapat terhindari dari terpaan persoaan hukum sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

Dan sejak lebih 4 tahun ini roda pemerintahan di jalankan MoU telah dilakukan, sehingga dengan diperpanjangnya kerja sama penyelesaian atau pembinaan hukum semoga terus menunjukan peningkatan dan sangat direspon positif oleh pemerintah daerah sebagai langkah menghindari persoalan hukum.

Disamping itu juga dalam rangka program kejaksaan terhadap fasilitasi penanganan hukum, supaya ajang ini dapat memberi dampak positif bagi kemajuan daerah ini.

Sementara itu Kejari Siak Zainul Arifin SH,MH mengatakan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum saja tapi juga selalu siap melakukan pembinaan bagi pemerintah daerah terhadap  persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang sedang dihadapi yang berada dibawah naungan pemerintah daerah.

Disisi Lain juga walaupun ada nya peran dan kerja yang terjalin dari MoU ini dirinya selaku kejari Siak tetap rutin mengingatkan kepada setiap penggunaan anggaran supaya tetap berhati-dalam menggunakan anggaran. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index