Dishub Pastikan Belum Ada Ojek Online yang Beroperasi di Pekanbaru

Dishub Pastikan Belum Ada Ojek Online yang Beroperasi di Pekanbaru
Arifin HR
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Arifin HR tegas menyebutkan bahwa saat ini ojek online tidak dibenarkan menjadi alat transportasi di Pekanbaru.
 
"Saya lihat belum ada ojek online beroperasi di Pekanbaru. Pantauan saya belum ada," tegas Arifin.
 
Namun, keberadaan ojek di Pekanbaru disebutkan Arifin sudah ada sejak dulu, tapi bukan alat transportasi yang berbasis online.
 
"Ojek motor dari dulu kan ada seperti di Jalan Paus, Jalan Duyung. Tapi itu kan bukan ojek online," ujarnya.
 
Ia menyebut, dalam aturan kendaraan roda dua tidak dibenarkan menjadi alat transportasi umum.
 
"Sekarang apakah dibenarkan motor dijadikan alat transportasi. Kalau ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab," ungkapnya.
 
Dishub Pekanbaru juga mengatakan keberadaan ojek online perlu ada pengawasan. 
 
"Nah sekarang siapa yang mengawasi di lapangan. Dalam rapat kemarin dengan Dishub Provinsi, saya tegaskan untuk ojek online di Pekanbaru tidak ada," tukasnya mengakhiri. (R05/Pgi)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index