Uangnya Buat Foya-foya, Beli Mobil dan Rumah

EDAN, 20 Bulan Bekerja, Kasir Cantik Diler Mobil Daihatsu Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 25 Miliar

EDAN, 20 Bulan Bekerja, Kasir Cantik Diler Mobil Daihatsu Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 25 Miliar
Pelaku saat ditangkap polisi
SAMARINDA (RIAUSKY.COM) - Namanya Leni Nurusanti, umurnya  terhitung masih muda, yakni 29 tahun. Namun siapa sangka, “kelihaian” kasir diler mobil Daihatsu, PT Serba Mulia Auto (SMA), Jalan PM Noor, Samarinda, itu bikin geleng-geleng.
 
Betapa tidak, dia mampu menggondol uang perusahaan hingga Rp 25 miliar.
 
Praktik culas itu dilakukannya selama 20 bulan. Sepak terjangnya dimulai April 2015 dan berakhir 13 Desember 2016. Selama menggerogoti uang perusahaan, hasilnya digunakan untuk foya-foya. Beli mobil, beli rumah, hingga jalan-jalan ke luar negeri.
 
Dari informasi yang dihimpun Kaltim Pos, cara perempuan berambut panjang lulusan SMK jurusan akuntansi itu melakukan pencurian bertahap dengan memanipulasi data. Mulai kuitansi, tanda terima dan lainnya, sehingga akunting perusahaan tak mendeteksinya.
 
Sebelum beraksi, Leni mempelajari seluruh aktivitas proses administrasi, hingga unit mobil dikeluarkan. Setiap bulan, dia mampu melakukan transaksi 2–3 kali. Setiap transaksi, Leni tak menyetorkan seluruh duit konsumen, dia “menyunatnya”. 
 
“Dana tak disetorkan semua. Misalnya Rp 50 juta, disetor Rp 30 juta,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin bersama Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Yustan Alpiani saat memberikan keterangan resmi setelah mengungkap kasus ini di Markas Polda Kaltim.
 
Dana yang disetor ke perusahaan disertai Leni dengan kuitansi sesuai nominal setelah dipotong. Kuitansi yang masuk dari konsumen dan perusahaan berbeda, namun perusahaan melihat secara kasatmata dana sesuai dengan data.
 
Modus lain, Leni mengumpulkan fotokopi KTP milik keluarga, kerabat, dan lainnya. Itu untuk mengajukan pembelian mobil. Untuk modus ini, suami Leni yakni Jefriansyah yang menjadi aktor utama.
 
Setelah mobil yang dibeli dengan harga yang sudah dipotong keluar, Jefri bertugas menjual kembali mobil-mobil, seperti Terios, Sigra, Ayla, Xenia, sesuai harga pasar.
 
Memuluskan aksi komplotan keluarga kecil ini, Leni dibantu pula adiknya yakni Deni Rayindra (27). Bersama Jefri, Deni membantu menjual mobil ke pasaran. 
 
“Mobil yang dikeluarkan tadi belum lunas, namun data dimanipulasi sudah lunas,” tambah Yustan Alpiani. Hasil penjualan diberikan kendaraan merek lain, ada pula mobil mewah serta sepeda motor. Seperti motor Yamaha R1M, Yamaha R1 Lee yang harganya mencapai ratusan juta. Aksi Leni diketahui setelah tim audit dari kantor pusat melakukan pemeriksaan keuangan tahunan.
 
Ditemukan ada perbedaan piutang dengan dana yang ada. Kemudian, dilaporkan ke Polsek Samarinda Ilir dengan tuduhan penggelapan. Seiring pemeriksaan dan pengembangan, rupanya duit hasil kejahatan mencapai puluhan miliar.
 
“Perhitungan sementara Rp 25 miliar, beberapa kendaraan dan uang tunai sudah disita,” timpal Kasubdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM), Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP M Dharma Nugraha.
 
Dari penyidikan, diketahui total hasil kejahatan hingga kemarin ada 43 mobil berbagai merek, mayoritas Daihatsu ditambah dua sepeda motor. Sebanyak 18 unit telah disita penyidik, sisanya sempat terjual.
 
“Ada yang sudah terjual. Duitnya dipakai foya-foya, belanja, beli mobil, dan lainnya,” ungkap Dharma. Total aset dan uang tunai yang disita penyidik kurang lebih Rp 9 miliar.
 
Sementara itu, kerugian perusahaan mencapai Rp 25 miliar. “Ini masih terus berkembang. Kami selain membidik pidana pokoknya, juga pencucian uang hasil kejahatan,” jelas Dharma.
 
Oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, 374 KUHP Penggelapan, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
 
Disinggung apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lain, Yustan Alpiani menuturkan, pihaknya belum mendapatkan bukti mengarah ada pelaku lain yang membantu.
 
“Sementara belum ada, namun kasus ini masih terus berkembang menelusuri aset dan uang hasil kejahatan tersangka,” jawab mantan wakapolres Balikpapan itu.
 
Dari sejumlah mobil mewah yang disita sebagai barang bukti, huruf pada plat nomor di belakangnya adalah LJ dan JL. Itu merupakan inisial pasangan Leni dan Jefriansyah. Seperti mobil Mercy GLA 200 Hitam bernomor plat asal Jawa Timur L 8 LJ.
 
Mobil Jerman buatan 2016 itu paling mahal milik Leni yang hanya bergaji setiap bulannya Rp 2.500.000 sebagai kasir di PT SMA. Belum lagi mobil Prancis Peugeot RCZ dua pintu.
 
Untuk memesan plat dua angka, pemiliknya wajib membayar Rp 20 juta saat pengurusan STNK sesuai aturan baru. Rata-rata mobil mewahnya pelat satu angka dan dua angka serta angka kembali. (R03/Jpg)

Listrik Indonesia

#Leni Nurusanti

Index

Berita Lainnya

Index