Pansus DPRD Setujui RPJMD Pekanbaru Menuju Kota Smart City

Pansus DPRD Setujui RPJMD Pekanbaru  Menuju Kota Smart City
Ketua Pansus RPJMD Pekanbaru, Dian Sukheri saat membacakan hasil pembahasannya terkait visi Pekanbaru 2017-2022.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pansus RPJMD DPRD Pekanbaru, Senin (20/11) malam akhirnya menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Pekanbaru 2017- 2022.

Persetujuan tersebut dilakukan tepat satu hari sebelum batan waktu akhir disetujuinya rencana pembangunan jangka menengah pemerintah Firdaus-Ayat Cahyadi untuk periode kedua pada paripurna RPJMD 2017-2022 di gedung DPRD Pekanbaru. 

Ranperda ini, harusnya menjadi arah dari kebijakan pemerintahan Firdaus-Ayat yang akan  digeber pelaksanaannya untuk 5 tahun ke depan kepemimpinannya yang difokuskan pada pembangunan Pekanbaru sebagai kota Smart City.

Ketua Pansus Ranperda RPJMD DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri menyebutkan, Ranperda ini penting karena dia menjadi tolak ukur dari pelaksanaan kebijakan dan kinerja pemerintahan Firdaus-Ayat 5 tahun ke depan.

Ranperda ini juga menjadi acuan dalam penyusunan program pemerintah yang dituankan dalam APBD setiap tahunnya dan itu harus mampu diterjemahkan oleh satuan kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam usulannya setiap tahunnya.

Karena itulah, sebut Dian, ini menjadi pnting dan strategis. 

''Di sini, Pemko sudah merancang bagaimana dinamika pembangunan dengan berbasis IT. Kita di DPRD tinggal mengawasi apakah sudah sesuai dengan arahnya atau belum. Kalau melenceng, kita ingatkan kembali,'' kata politisi PKS itu.

"Pansus berharap kepada Pemko Pekanbaru agar dokumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda tentang RPJMD 2017-2022 dirumuskan dalam kebijakan pemerintah," pintanya saat pembacaan di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.

Nantinya kata Dian, Pemko Pekanbaru melakukan pedoman dan acuan untuk melakukan Planning Program Budgeting System (PPBS) atau politik anggaran yang tergambar dalam setiap RAPBD tahunan Kota Pekanbaru.

Ditambahkan dia, Pemko Pekanbaru juga perlu memastikan bahwa RPJMD ini telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan yang relevan.

Proses pembahasan Ranperda RPJMD Pekanbaru ini sudah dilaksanakan semenjak beberapa waktu lalu dan dalam proses pembahasannya selalu alot. Akhirnya Tim Pansus Ranperda RPJMD DPRD Pekanbaru menyapaikan hasil laporan Pansus serta mendengarkan jawaban dari Walikota atas laporan yang disampaikan. 

Paripurna pengesahan Perda RPJMD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Sigit Yuwono dan dihadiri oleh Walikota Pekanbaru - Firdaus MT.(R07)

Listrik Indonesia

#DPRD

Index

Berita Lainnya

Index