Parah... Ribuan Kendaraan Dinas di Riau Tak Bayar Pajak

Parah... Ribuan Kendaraan Dinas di Riau Tak Bayar Pajak
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Contoh yang tak baik di lakukan pemerintah kabupaten kota di Riau dengan tidak membayar pajak kendaraan dinas. Parahnya jumlahnya mencapai 3.616 kendaraan dinas plat merah se-Provinsi Riau baik roda empat maupun roda dua hingga kini tidak membayar pajaknya.
 
Hal ini mendapat kritikan dari anggota DPRD Provinsi Riau Muhammad Adil. Adil menilai hal tersebut menunjukan kalau pemerintah Provinsi Riau tidak patuh aturan. Tidak hanya itu, akibat tidak membayar pajak, pendapatan asli daerah Riau juga akan berkurang. 
 
"Ini kan lucu, pembayaran pajak sudah dianggarakan melalui APBD, tetapi tidak dibayarkan. Bahkan menyebabkan pendapatan asli daearah (PAD) turun atau tidak tercapai setiap tahunnya," kata Anggota Banggar (Banggar) Muhammad Adil, Selasa (24/11).
 
Rekapitulasi data, kendaraan dinas yang menunggak pajak pertanggal 9 November 2015 yakni untuk tingkatan Pemrov Riau terdapat Roda empat 461 unit, roda dua 462 unit, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru roda empat 186 unit, roda dua 183 unit, Kota Dumai roda empat  72 unit, roda dua 60, Pemkab Bengkalis roda empat 110 unit, roda dua 207 unit, Pemkab Inhil roda dua 29 unit, roda dua 77 unit, Indragiri Hulu (Inhu) roda empat 69 unit, roda dua 217 unit, Kampar roda empat 152 unit, roda dua 284 unit, Kepualauan Meranti roda empat 34 unit, roda dua 8 unit, Kuantan Singingi (Kuansing) roda empat 70 unit, roda dua 172 unit, total 242 unit.
 
Kemudian Pelalawan roda empat 83 unit, roda dua 101 unit, Rohil roda empat 79 unit, roda dua 73 unit, Rohul roda empat 113 unit, roda dua 81 unit, dan Siak roda empat 100 unit, roda dua 137. "Jadi total roda empat ada 1.554 unit, total roda dua, 2.062 unit. Kalau digabungkan total roda empat dan dua 3.616 unit," paparnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index