Ketua Fraksi Nilai Pengunaan APBD 2016 Tidak sah, Ini Alasannya

Ketua Fraksi Nilai Pengunaan APBD 2016 Tidak sah, Ini Alasannya
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski telah diverifikasi mendagri, namun kini APBD Riau mulai menuai kritikan. Beberapa Ketua fraksi di DPRD Riau diantaranya fraksi PKB, Nasdem-Hanura dan PPP menilai penggunaan APBD Riau tahun 2016 hasil verifikasi Mendagri tidak sah secara aturan tata tertib Dewan. 
 
Pasalnya persetujuan penggunaan anggaran tersebut ada beberapa pimpinan fraksi tidak dilibatkan.
 
Anggota Banmus DPRD Riau, Muhammad Adil yang juga Mantan Anggota Banggar DPRD Riau ini sangat mengesalkan hal tersebut.Bahkan dirinya juga sempat di keluarkan dari angota Banggar DPRD Riau, padahal sebelumnya pembahasan APBD tersebut dilakukan oleh anggota banggar yang lama.
 
"Ternyata, sekarang APBD 2016 sudah diverifikasi, dan ditindaklanjuti. Ada banggar diganti,  ternyata mereka kebobolan, karena mereka ngak ngerti APBD sudah ditandatangani. Kita akan kembali untuk membahas ini," ujar Adil.
 
politisi Hanura ini menambahkan hasil verifikasi Mendagri tersebut harusnya ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
 
"Seperti pembangunan masjid dan ruang kelas baru itu dicoret. Kawan-kawan (banmus) minta itu ditarik kembali dan kita jadwalkan kembali,"tuturnya.
 
Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Abdul Wahid mengatakan sesuai dengan tata tertib dewan pasal 128, persetujuan penggunaan anggaran ditetapkan oleh pimpinan DPRD dengan mendapat persetujuan tertulis dari pimpinan fraksi dan dibubuhkan tandatangan pada setiap lembar APBD.
 
"Jadi ini jelas tidak sah. Kita ingin meluruskan aturan yang ada di DPRD Riau ini. Dan kalau sudah menjadi kebijakan pimpinan tolong dicarikan dasarnya. PKB sama sekali belum pernah dikonfirmasi terkait itu. Makanya saya tanyakan dalam banmus dan saya tidak tahu alasan pimpinan tidak melibatkan PKB dalam hal ini. Kalau melihat runutannya itu melanggar tatib," ujar Abdul wahid. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index