Wajib Dibayar, Dispora Anggarkan Hutang Main Stadium pada APBD Perubahan

Wajib Dibayar, Dispora Anggarkan Hutang Main Stadium pada APBD Perubahan
Bangunan megah Stadion Utama Riau di Naga Sakti. Kini proses pembayaran pekerjaannya sedang diupayakan melalui APBD Riau perubahan 2016.
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- DPRD Riau tidak menganggarkan sisa hutang pada kontraktor Main Stadium Riau dalam APBD murni 2016 karena tidak ada dasar hukumnya. Padahal hasil evaluasi mendagri hutang tersebut wajib di bayar. 
 
Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Edi Yusti.
 
"Hasil evaluasi kemarin wajib dibayarkan,"katanya.
 
Jika Kemendagri mewajibkan dibayarkan pada APBD murni 2016. Namun, Pemprov Riau tidak ada mengalokasikannya.
 
Kendati demikian lanjut Edi, pihaknya akan menganggarkan pada APBD Perubahan mendatang."Kita akan anggarkan lagi di perubahan dan akan dilunasi,"jelasnya.
 
Edi menambahkan, total hutang Pemprov Riau terhadap KSO itu mencapai Rp240 miliar. Jumlah itu, sudah masuk bunga keterlambatan pembayaran hutang. (R02/DR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index