Penerima Rasta Masih Data Lama, Kendy Sebut Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Penerima Rasta Masih Data Lama, Kendy Sebut Tak Bisa Berbuat Apa-apa
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tahun 2016 sejumlah warga kembali mendapat bantuan Raskin atau yang saat ini disebut   penerima jatah beras untuk keluarga pra sejahtera (rasta). Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekanbaru, Kendy Harahap.
 
"Kita memang sudah menerima ketetapan jatah rasta untuk Kota Pekanbaru dari Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan.
Jumlahnya masih sama dengan yang tahun lalu dengan RTS 22.741 KK,"papar Kendy, Senin (25/01).
 
Kendy menjelaskan,setiap RTS mendapatkan jatah rasta sebanyak 15 kilo/bulan dengan harga Rp 1600/ kilo.
 
Kendati membenarkan data RTS penerima rasta adalah data lama dan ada diantaranya yang sudah tidak layak lagi menerima rasta, namun Kendy mengaku dapat berbuat banyak.
 
Karena perubahan data penerima raskin mengacu kepada data yang ada pada Badan Pusat Statistik.
 
"Memang kita ada mendapat laporan mengenai penerima rasta yang sudah tidak cocok lagi mendapat rasta, namun kita juga tidak bisa mengubahnya,"kata Kendy.
 
Namun demikian lanjut Kendy, kelurahan selaku pihak yang mendistribusikan raskin bisa mengambil kebijakan tersendiri perihal pembagian raskin asal didahului dengan musyawarah kelurahan. Supaya masyarakat yang paling membutuhkan namun tidak terdata sebagai penerima bisa juga memperoleh rasta. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index