Gelapkan Uang Perusahaan, Wanita Muda ini Ditangkap di Agam

Gelapkan Uang Perusahaan, Wanita Muda ini Ditangkap di Agam
ilustrasi internet
RENGAT (RIAUSKY.COM) - Akibat mengelapkan uang perusahaan senilai Rp 595 juta Febby Tania Darma (23) harus berurusan dengan polisi. Meski sempat melarikan diri, namun pelarian Febby Tania Darma berakhir di Kabupaten Agam Sumatera Barat. Wanita 23 tahun ini diamankan tim Opsnal Polres Inhu, Minggu (31/1) siang. Ia tidak berkutik saat ditangkap di kontrakannya di Jorong Kecaping, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Bukittinggi, Sumbar.
 
Febby diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja pada tahun 2013 lalu. Auditor perusahaan menemukan kejanggalan pada keuangan di kantor distributor cabang Rengat yang berada Pasir Pinggit Lirik, Inhu. 
 
Dana senilai Rp595 juta milik perusahaan tidak disetor ke kantor pusat. Saat ditelusuri arah transfer dana tersebut, masuk ke rekening Febby Tania Darma.
 
Seperti dimuat JPNN, usai menggelapkan dana tersebut, Febby menonaktifkan ponselnya lalu kabur ke Bukit Tinggi, Sumbar. 
 
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus penggelapan uang dilakukan oleh pelaku. ‘’Masih kita diperjelas pemeriksaan terhadap pelaku ini,’’ paparnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index