Pemkab Meranti Segera Bentuk SOTK BPBD

Pemkab Meranti Segera Bentuk SOTK BPBD
Edy Afrizal

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Edy Afrizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan personil 35 orang. 14 orang diantaranya merupakan Pejabat Eselon III dan IV.

 
Edy Afrizal selaku Plt BPBD mengatakan, penyusunan struktur tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2015 tentang pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPBD Meranti.
 
"Pembentukan SOTK untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan dalam menangani masalah bencana," kata Edy disela-sela penyambutan Danrem 031/Wirabima di Kecamatan Rangsang Barat, Rabu (3/2/2016).
 
Dalam rangka pemberlakukan SOTK baru tersebut, pihaknya belum bisa memastikan dilakukannya perombakan pejabat khususnya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pegawainya mengisi jabatan di BPBD. Dipastikan pembentukan BPBD tidak akan berpengaruh buruk terhadap kinerja SKPD lainnya.
 
Menurut Edy, pembentukan BPBD sudah semestinya segera dilakukan. Sebab ketiadaan BPBD di daerah membuat pemerintah pusat sulit untuk menyalurkan anggaran khususnya yang terkait dengan anggaran darurat bencana. Apalagi, bencana tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.
 
"Pendirian ini sudah ada intrusksi dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Provinsi supaya setiap kabupaten membentuk BPBD," kata Edy.
 
Sementara terkait peralatan yang diperlukan BPBD, kata Edy, rencananya provinsi akan menyerahkan satu unit rumah evakuasi serta perahu karet. Sementara alat pendukung lainnya akan diserahkan secara bertahap. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index