IKDR Imbau Masyarakat Suku Duano Tak Terlibat Narkoba

IKDR Imbau Masyarakat Suku Duano Tak Terlibat Narkoba

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Setelah beberapa waktu yang lalu terjadi penangkapan terhadap seorang warga Desa Panglima Raja yang merupakan masyarakat Suku Duano, dikarenakan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

 
Ketua Ikatan Keluarga Suku Duano Riau (IKDR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Hasmawi, S.Ag., MM., saat ditemui dikantornya, Jalan Subrantas, Tembilahan, Senin (22/2), mengimbau agar masyarakat Suku Duano tidak lagi terlibat dalam kasus serupa.
 
"Ya, saya menghimbau lah kepada seluruh masyarakat suku Duano, agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Karena, zat yang terkandung di dalamnya sangat berbahaya," himbaunya.
 
"Saya juga berharap kepada para penegak hukum agar dapat secara intensif melakukan operasi pemberantasan narkoba, yang telah banyak menghancurkan masa depan generasi bangsa," tambah Hasmawi yang juga merupakan anggota Komisi IV Bidang Sosial dan Budaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
Saat ditanya terkait rencana program IKDR Inhil pasca pengukuhan beberapa waktu lalu, Hasmawi mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk kepengurusan pada tingkat Kecamatan se-Kabupaten Inhil.
 
"Saat ini kami sedang fokus pada pembentukan kepengurusan di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Inhil," ujarnya singkat. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index