Atasi Pekat, Bupati Minta Satpol PP Lakukan Razia Rutin

Atasi Pekat, Bupati Minta Satpol PP Lakukan Razia Rutin
Bupati Siak Syamsuar

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Bupati Siak Syamsuar mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak agar terus melakukan patroli dan razia kepada sejumlah warung remang-remang yang ada di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Siak ini.

 
"Untuk saya minta kepada Satpol PP Siak agar merazia terhadap penyakit masyarakat (Pekat) ini. Jangan mereka dibiarkan tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, bahaya nanti, sebab bisa saja Allah menurunkan bencana di negeri yang kita cintai ini." ungkap Bupati Siak.
 
Kata Syamsuar, diminta kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, agar rutin melakukan razia di warung remang-remang tersebut, pasalnya di warung remang-remang ini, nantinya bisa saja menjual minuman keras (Miras) atau menyediakan Pekerja Sek Komersial. 
 
"Pemerintah Daerah tidak ingin hal ini terjadi dan tumbuh di lingkungan masyarakat kita. Bila hal ini tidak kita hentikan, bisa saja daerah Siak ini mendapat musibah. Selaku pemimpin tidak ingin hal ini terjadi, oleh sebab itu berbagai hal yang berbau maksiat, harus cepat dicegah," ujar Bupati mengingatkan.
 
Untuk itu, masalah penyakit masyarakat terutama terhadap warung remang-remang yang beroperasi di pinggir-pinggit jalan, harus cepat-cepat dintralisir, jika tidak ia bisa menjadi kendala bagi pemerintah daerah nantinya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, Ia sangat berharap, agar masalah penyakit masyarakat ini, ada tindakan tegas dari Satpol PP dan pihak kepolisian. 
 
"Bila hal ini dapat dilakukan, maka Pekat tersebut, nantinya dapat kita tekan serendah mungkin dan tidak ada lagi di Negeri Siak ini," ujar Indra. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index