Beraksi di Delik, Tiga Kawanan Maling Berhasil Dibekuk Polres Pelalawan

Beraksi di Delik, Tiga Kawanan Maling Berhasil Dibekuk Polres Pelalawan
Ilustrasi maling
PELALAWAN (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian berhasil membekuk kawanan maling yang dilaporkan warga sering melakukan aksi di Desa Delik, Pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan, Jumat, 22 April 2016.
 
Ketiganya, masing-masing Ha (22), Mn (22), Kg (24) dibekuk di rumah masing-masing di daerah Pangkalan kerinci. Dari ketiganya, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matik, Honda Beat, dua unit ponsel dan uang tunai diduga sisa hasil tindak kejahatan sebesar Rp800 ribu.
 
Aksi mereka tercium setelah aparat kepolisian menerima laporan dari salah seorang korban, bernama Samidi (56) warga desa Delik yang mengaku rumahnya dimasuki maling pada Kamis, 21 April 2016 lalu.
 
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK Mhum saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Sabtu, 23 April 2016 pagi menjelaskan bahwa para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Berhasil masuk kedalam, pelaku langsung melarikan sepeda motor korban.
 
"Saat pelaku menghidupkan speda motor, istri korban terdengar dan langsung memeriksa. Mengetahui sedepa motor nya diambil orang,  pelaku langsung melarikan diri,’ terang Kasat.
 
Dijelaskan lebih jauh oleh mantan Kanit Polsek Tampan ini, bahwa pertama kali anggotanya berhasil meringkus Ha di rumahnya yang berada di jalan Lingkar Pangkalan Kerinci. Setelah itu beberapa lama barulah anggota opsnal berhasil membekuk Kg dan Mn bersama barang bukti.
 
" Terhadap para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan barang bukti berupa dua unit obeng juga kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan, diduga para pelaku kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelalawan," tutup Kasat. (R01/rpg)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index